TRAVEL NEWS
Pernyataan Lengkap Masyarakat Desa Komodo Tolak Tiket Masuk Rp 3,75 Juta

Masyarakat desa Komodo dengan tegas menolak diberlakukannya tiket masuk Rp 3,75 juta ke kawasan Taman Nasional Komodo. Berikut pernyataan lengkapnya.
Penolakan akan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3,75 juta disuarakan oleh masyarakat desa Komodo yang tinggal dan hidup berdampingan dengan hewan purba tersebut. detikTravel mendapatkan salinan surat pernyataan sikap tersebut. Begini isinya:
Pernyataan Sikap
Masyarakat Desa Komodo Menolak Wacana Kenaikan Tiket Masuk di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK)
Dengan Hormat,
Dengan berdasar pada rencana peningkatan harga tiket masuk di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3.750.000 ke pulau Komodo dan pulau Padar yang akan diterapkan per 1 Agustus 2022, berikut poin-poin pernyataan kami selaku masyarakat desa Komodo:
1. Kami masyarakat desa Komodo mengutuk keras wacana harga tiket ke pulau Komodo karena hanya bisa dijangkau oleh pasar menengah ke atas. Dari wacana tersebut sangat berdampak negatif terhadap kunjungan wisata ke taman nasional Komodo
2. Kami masyarakat desa Komodo mengutuk keras wacana kenaikan tiket yang sangat signifikan ini oleh Kadis Provinsi NTT, pemerintah provinsi NTT yang menyatakan terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di pulau Komodo dan pulau Padar, sehingga perlu dilakukan konservasi dan perlu dilakukan pembatasan kunjungan di kedua pulau tersebut dengan jumlah 200.000 pengunjung setiap tahun yang sangat berdampak bagi masyarakat Komodo, terutama pada dampak ekonomi masyarakat dan UMKM yang notabene 90% masyarakat Komodo bekerja di sektor pariwisata.
3. Argumen konservasi yang dipublikasikan oleh Dr Irman Firmansyah di media sangat tidak masuk akal dikarenakan:
a. Tidak ada satu penelitian pun yang berargumen ketika banyak wisatawan yang mengunjungi pulau Komodo akan ada dampak untuk populasi hewan Komodo berkurang atau punah.
b. Pemerintah memberlakukan kebijakan konservasi yang berbeda atas objek yang sama. Komodo yang sama bisa dilihat oleh banyak orang di pulau Rinca, tapi Komodo di pulau Komodo hanya bisa dilihat oleh sedikit orang.
4. Meminta bupati Manggarai Barat untuk menarik kembali pernyataannya yang mendukung penerapan kebijakan menaikkan hargatiket sebesar Rp 3.750.000 ke pulau Komodo karena alasan konservasi. Stop mengatasnamakan konservasi jika pernyataan tersebut tidak didasari kajian dan pertimbangan yang matang. Selain itu, pernyataan tersebut dapat mengakibatkan menurunnya animo wisatawan untuk mengunjungi Labuan Bajo, Manggarai Barat, khususnya pulau Komodo dan pulau Padar.
Mengetahui
Masyarakat desa Komodo
Simak Video 'Kebijakan Tiket TN Komodo Rp 3,75 Juta Tuai Penolakan Keras Warga Lokal':