Sandiaga: Paypal Nggak Bisa Seenaknya Sendiri

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sandiaga: Paypal Nggak Bisa Seenaknya Sendiri

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Minggu, 31 Jul 2022 21:48 WIB
Paypal
Paypal diblokir pemerintah karena belum mendaftar PSE (Foto: Dok Reuters)
Jakarta -

Pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) banyak yang mengeluh karena layanan Paypal diblokir pemerintah. Paypal diblokir karena tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik. Belakangan pemerintah kemudian membuka blokir namun sementara saja.

Menparekraf Sandiaga Uno memahami keluhan pelaku parekraf tersebut namun dia menegaskan aturan tetap harus dihormati.

"Kami mendukung penuh langkah tegas @kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ora iso sak penake dewe!," ujar Sandiaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini penting dan harus digarisbawahi bahwa setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati. Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," ujarnya lagi.

Pemerintah lanjut Sandiaga hanya ingin aplikasi dan platform ini melakukan registrasi/pendaftaran, bukan perizinan baru. Apabila sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan silahkan untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kami memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini, namun kita harus tegas memastikan bahwa lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang ada," ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap alasan pemblokiran atas platform layanan keuangan digital PayPal. Alasannya, karena PayPal belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Padahal Kemkominfo telah memberikan surat kepada pihak PayPal terkait pendaftaran PSE. Namun, surat itu hingga akhir batas pendaftaran PSE diketahui tidak ada respons atas surat yang dilayangkan pemerintah.

"Yang lain last minutes aja mendaftar kok. Itu buktinya Amazon yang kita khawatirkan malah daftar last minutes. Mereka tidak bisa onlinenya, mereka kirim data-datanya melalui email," jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan kepada detikcom, Sabtu (30/7/2022).

Hari ini Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat pengguna PayPal untuk memindahkan uangnya dari platform layanan keuangan digital tersebut setelah membuka blokir. "Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami, karena sesuai UU harus berizin," kata Samuel.




(ddn/wsw)

Hide Ads