PHK 381 Karyawan, Grand Inna Bali Beach Akan Jadi Pusat Kesehatan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

PHK 381 Karyawan, Grand Inna Bali Beach Akan Jadi Pusat Kesehatan

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Selasa, 02 Agu 2022 08:11 WIB
Pantai Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur
Grand Inna Bali Beach (Foto: dok. innagroup)
Jakarta -

Grand Inna Bali Beach melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan pekerjanya. Menparekraf Sandiaga Uno menyebut kawasan hotel itu akan menjadi pusat kesehatan.

Pada Rabu (25/7/2022) 381 karyawan Grand Inna Bali Beach dikumpulkan untuk mendengarkan sosialisasi pemutusan hubungan kerja. Pengelola hotel, PT Hotel Indonesia Natour (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pelayanan jasa perhotelan, menyebutkan keputusan itu dilakukan sebagai buntut dari kerugian yang dialami sejak pandemi.

Rupanya, ada rencana lain yang akan dilakukan di kawasan itu oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Grand Inna Bali Beach ini sudah menjadi kebijakan bahwa kawasan Sanur akan dijadikan kawasan kawasan ekonomi khusus (KEK) berkaitan dengan kesehatan. Dan itu sudah disetujui oleh dewan KEK," kata Sandiaga dalam temu wartawan mingguan di kantornya, Senin (1/8/2022).

Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan bahwa Grand Inna Bali Beach akan menjadi pusat kesehatan kelas dunia. Properti pemerintah itu akan bekerja sama dengan pelaku bisnis kesehatan yang sudah terkemuka.

ADVERTISEMENT

"Rencananya, Hotel Inna akan berubah menjadi fasilitas kesehatan kelas dunia yang bekerjasama dengan para ahli dan juga rumah sakit-rumah sakit yang memiliki teknologi terkini," kata dia.

"Jadi harapan kita ini justru akan menjadi positif," terang Sandiaga.

Selanjutnya, dua per tiga karyawan setuju di-PHK >>>

Grand Inna Bali Beach yang menyandang status sebagai hotel BUMN itu harus tutup dan berhenti beroperasi sekitar 1,5 tahun hingga 2 tahun. Kondisi ini mengakibatkan tidak ada pekerjaan lagi untuk karyawan.

"Berkenaan dengan hal tersebut, maka perusahaan menawarkan pemutusan kerja kepada karyawannya, di mana nantinya kalau revitalisasi selesai, eks karyawan bisa kembali lagi mendaftar untuk bekerja di kawasan ini, dan akan lebih banyak kebutuhan lapangan pekerjaan," kata Corporate Secretary PT Hotel Indonesia Natour Novianty dalam keterangan tertulis terbaru.

Ia mengatakan, dua pertiga karyawan Grand Inna Bali Beach menyambut baik program yang ditawarkan perusahaan pelat merah tersebut.

"Sebanyak 245 karyawan hotel Grand Inna Bali Beach Bali mengikuti program yang ditawarkan perusahaan mengingat perusahaan menunjukkan perhatian yang besar dengan memberikan 'percepatan pembayaran upah berkelipatan' delapan, enam, dan empat bulan dari upah pokok serta pelatihan kewirausahaan yang dapat membantu karyawan apabila akan mengembangkan kegiatan usaha," katanya.


Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
PHK Massal Grand Inna Bali Beach
PHK Massal Grand Inna Bali Beach
11 Konten
Hotel legendaris Grand Inna Bali Beach mem-PHK ratusan karyawan. Dikaitkan merugi selama pandemi dan adanya pembangunan kawasan ekononi khusus untuk kesehatan.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads