381 Karyawan Grand Inna Bali yang di-PHK Bisa Dipekerjakan Lagi, Asal...

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

381 Karyawan Grand Inna Bali yang di-PHK Bisa Dipekerjakan Lagi, Asal...

Tim detikcom - detikTravel
Minggu, 31 Jul 2022 17:19 WIB
Suasana di Grand Inna Bali Beach Resort di Jalan Hang Tuah Sanur, Denpasar, Bali.
Foto: Grand Inna Bali Beach (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Ada 381 karyawan Grand Inna Bali Beach (GIBB) yang di-PHK. Mereka bisa dipekerjakan kembali, asal sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan.

Ratusan karyawan hotel Grand Inna Bali Beach mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Di sisi lain, saat ini sedang berlangsung renovasi fisik di hotel tersebut.

Nantinya, jika pembangunan dan renovasi sudah selesai, PT Hotel Indonesia Natour sebagai pengelola GIBB bakal merekrut karyawan yang telah di-PHK asalkan sesuai kompetensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour, Iswandi Said. Menurutnya, jika kompetensi mereka bagus, perusahaan mana pun akan berebut untuk merekrutnya.

"Tentu kembali ke kompetensinya, karena siapa yang bisa menjamin dua tahun ke depan? Enggak berani lah saya menjamin hal tersebut, artinya kembali pada kompetensinya," kata Iswandi di Denpasar, Sabtu (30/7/2022).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, berdasarkan pengamatannya selama ini, karyawan-karyawan yang di-PHK tersebut memiliki kemampuan yang baik. Oleh karenanya, tak menutup kemungkinan mereka akan diterima di perusahaan-perusahaan lainnya.

Sebelumnya, sebanyak 137 karyawan GIBB yang mengalami PHK menyampaikan tuntutannya melalui mediasi, Sabtu (30/7/2022). Mereka menolak adanya PHK dan meminta untuk dipekerjakan kembali.

Terkait tuntutan dari 137 karyawan tersebut, pengelola GIBB mengaku akan mengkaji kembali sembari melihat situasi karyawan. Menurutnya, jika mediasi tidak menemukan titik terang, karyawan berangkutan bisa menempuh jalur pengadilan.

"Tapi, mereka kan juga harus berpikir bahwa proses di pengadilan kan tidak sebentar. Kalau kami siap-siap saja karena kami sudah melakukan yang terbaik. Kami juga sudah dikawal dengan Undang-undang dan tidak sembarangan juga karena kami BUMN," imbuhnya.


----


Artikel ini sudah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.




(wsw/wsw)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
PHK Massal Grand Inna Bali Beach
PHK Massal Grand Inna Bali Beach
11 Konten
Hotel legendaris Grand Inna Bali Beach mem-PHK ratusan karyawan. Dikaitkan merugi selama pandemi dan adanya pembangunan kawasan ekononi khusus untuk kesehatan.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads