Dear Pengusaha Bar dan Kelab Malam Canggu, Ingat Nih Aturan di Bali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dear Pengusaha Bar dan Kelab Malam Canggu, Ingat Nih Aturan di Bali

Syanti Mustika - detikTravel
Kamis, 15 Sep 2022 20:15 WIB
Wisatawan berlatih olahraga surfing di pantai Canggu, Bali. Pantai Canggu merupakan tempat yang sering digunakan oleh wisatawan untuk belajar maupun bermain surfing.
Wisatawan di Pantai Canggu (Grandyos Zafna)
Jakarta -

Canggu sedang menjadi sorotan karena petisi terhadap musik menggelegar hingga subuh. Padahal, ada aturan batasan volume kebisingan di tempat hiburan, juga ada ketentuan jam tutup.

Canggu merupakan kawasan permukiman yang nyaman. Wisata yang ditawarkan pun awalnya adalah kenyamanan dan view yang indah. Tetapi, dalam prosesnya, kelab malam dan bar bermunculan.

Masalahnya, kelab malam dan bar buka hingga dini hari. Musik kencang berdendang hingga subuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga pun memprotes situasi itu melalui petisi 'Basmi Polusi Suara di Canggu' yang dibuat oleh P Dian di situs Change.org.

ADVERTISEMENT

Kelab malam dan bar dianggap menjadi salah satu daya tarik turis asing. Tetapi, di saat bersamaan pekerja digital nomad, seperti warga, terganggu.

Digital nomad merupakan orang-orang yang bisa bekerja dimana saja tanpa terikat waktu dan tempat. Dan salah satu tujuan favorit para digital nomad adalah Bali.

Wisatawan berlatih olahraga surfing di pantai Canggu, Bali. Pantai Canggu merupakan tempat yang sering digunakan oleh wisatawan untuk belajar maupun bermain surfing.Wisatawan berlatih olahraga surfing di pantai Canggu, Bali. Pantai Canggu merupakan tempat yang sering digunakan oleh wisatawan untuk belajar maupun bermain surfing. Foto: Grandyos Zafna

Menparekraf Sandiaga Uno pun juga menyebutkan, Canggu adalah favoritnya para digital nomad di Bali.

"Canggu Bali merupakan wilayah dengan jumlah digital nomad terbesar di Bali. Juga ada penyeberan di Jimbaran dan Uluwatu. Ada 3 top pasar digital nomad yaitu Russia, Inggris dan Jerman serta negara-negara pecahan Uni Soviet seperti Ukraina, Kazakstan dan Uzbekhistan," ungkap Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandiaga Uno, Senin (12/9/2022).

Jika kita telusuri Canggu, wajar saja menjadi favorit para digital nomad atau mungkin juga favorit semua orang. Ibarat kata, Canggu adalah paduan dari Ubud dan Kita, dimana di sana ada pantai juga area hijaunya.

Canggu menjadi rumah bagi Pantai Canggu, Pantai Batu Bolong, Pantai Echo, Pantai Berawa, Pantai Parerenan, Pantai Seseh, Pantai Petitenget sampai Pantai Batu Belig. Bisa menjadi pilihan bagi turis yang suka selancar karena ombak-ombak pantai canggu menjanjikan untuk itu.

Banyak juga sawah-sawah dan area sejuk di Canggu. Jadi jangan heran bila banyak orang yang hidup sehat larinya liburan ke Canggu. Karena Canggu menyediaakn olahraga pantai dan darat juga.

Tapi dengan adanya petisi gangguan musik di Canggu ini perlu pula kita perhatikan aturan demi kenyamanan bersama. Menparekraf Sandiaga Uno pun memberi tanggapan terhadap situasi ini.

Menparekraf Sandiaga Uno pun menghimbau para pelaku wisata untuk mematuhi aturan dan menghormati warga sekitar.

"Kami mengingatkan bahwa pelaksanaan pariwisata di berbagai destinasi termasuk di Canggu harus menyesuaikan kepada aturan yang berlaku. Hormatilah para masyarakat sekitar agar mereka bisa beristirahat, agar mereka yang berwisata juga bisa berkegiatan paginya," unngkap Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (12/9/2022).

Sandiaga juga menghimbau aparat untuk bertindak tegas menjaga harmonisasi di Bali. Serta Kemenaprekraf akan berkoordinasi dengan pemda untuk mematuhi aturan yang ada.

"Dan untuk para aparat kita harapkan juga bertindak tegas untuk menjaga harmonisasi alam, manusia dan budaya di Bali dapat terjaga. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan meminta kepada pelaku usaha pariwisata agar mematuhi peraturan yang berlaku," tutupnya.

Ternyata ada batasan volume suara dan jam operasional untuk pengusaha bar

Telah ada aturan keras suara di Canggu yang tidak boleh lebih dari 70 desibel. Para pengusaha bar, kelab dan restoran di kawasan Canggu dan Berawa menyepakati beberapa hal dengan Satpol PP, salah satunya pembatasan volume musik maksimal 70 desibel untuk tempat hiburan outdoor.

Dinas Pariwisata Bali bersama Satpol PP kemudian menelusuri sumber polusi suara di Canggu. Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun tak memungkiri adanya restoran dan bar di kawasan pariwisata itu yang kerap menyetel musik dengan keras hingga larut malam.

Dharmadi menuturkan kesepakatan lainnya ialah pembatasan waktu operasional. Tempat hiburan di kawasan Canggu sudah harus tutup pada pukul 01.00 Wita. Pelaku usaha, masyarakat, dan penegak aturan, Dharmadi melanjutkan, harus konsisten mengawasi penerapan kesepakatan tersebut.




(sym/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Canggu Berisik Warlok Terganggu
Canggu Berisik Warlok Terganggu
38 Konten
Muncul petisi online yang memprotes suara berisik dari berbagai beach club di Canggu, Badung, Bali. Warga lokal merasa terganggu!
Artikel Selanjutnya
Hide Ads