Canggu Berisik Jadi Atensi Jokowi, Kini Musik Bar Dilarang Sampai Jauh

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Selasa, 20 Sep 2022 05:01 WIB
Canggu yang berisik (Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikcom)
Jakarta -

Musik jedag-jedug yang memekakkan telinga di Canggu, Bali jadi masalah berkepanjangan. Kini, setelah lebih dari setahun, masalah yang dikeluhkan berbagai pihak itu pun dapat diatasi.

Canggu bak Legian baru. Sebelum pandemi, Legian di Kuta adalah pusat bar terbuka dengan musik tiada henti di tiap malamnya dan setelah pindah ke Canggu malah membuat masalah.

Kerumunan yang begitu banyak itu bak pedang bermata dua. Di satu sisi keberadaannya mampu memberi pundi-pundi finansial makin berisi, tapi di sisi lain ada efek lanjutan yang harus diselesaikan demi kenyamanan bersama.

MenparekrafSandiagaUno mengatakan Presiden JokoWidodo menaruh perhatian mengenai kondisi Canggu yang berisik itu. Apalagi, Bali menjadi tuan rumah Presidensi G20 dalam waktu dekat serta menjadi tempat penyelenggaraan rangkaian event internasional seperti World Tourism Day, World Conference on Creative Economy, dan lainnya.

Dalam temu wartawan mingguan di kantornya, Senin (19/9/2022), Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan bahwa masalah itu sudah selesai dengan kearifan lokal. Semua pihak digandeng agar aspirasi dapat ditampung semua.

"Berkat dukungan semua pihak, kita berhasil mencapai kesepakatan dan Canggu dengan kearifan lokalnya menyelesaikan permasalahan terhadap kebisingannya. Dan, kita ucapkan terima kasih," kata dia.

Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)

"Bahwa akhirnya permasalahan yang sempat viral diselesaikan secara kearifan lokal," ujar Sandiaga.

Sandiaga lalu menjelaskan bahwa ada poin kesepakatan dalam mengatasi Canggu yang berisik. Poin utama yang disorot adalah suara musik maksimal dan waktu operasional.

"Harapannya ke depan akan ditingkatkan regulasi di tingkat kabupaten dan provinsi," kata Sandiaga.

Berikut enam poin yang disepakati dalam pertemuan mengatasi Canggu yang berisik:

1. Pembatasan maksimal 70 desibel untuk area outdoor
2. Batasan waktu operasional hingga pukul 01.00 WITA
3. Musik mulai dikecilkan pukul 24.00
4. Komitmen pelaku usaha, masyarakat, dan aparat dalam rangka pengawasan di lapangan implementasinya
5. Konsistensi masyarakat, pengusaha, dan aparat melakukan pengawasan secara bersama-sama dan mengingatkan kepada pengusaha
6. Masyarakat sekitar agar jangan sampai melampaui batas-batas yang sudah disepakati, dan ini juga untuk menyambut G20.



Simak Video "Video: Arus Lalin di Canggu-Tanah Lot Bali Ramai Lancar saat Libur Lebaran"

(msl/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork