Turis Ini Mau Prank Pakai Duit, Eh Malah Digiring Imigrasi Bandara

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis Ini Mau Prank Pakai Duit, Eh Malah Digiring Imigrasi Bandara

bonauli - detikTravel
Jumat, 30 Sep 2022 10:10 WIB
Turis Thailand ditangkap imigrasi bandara
Turis Thailand di tangkap di Bandara (Sungstarwin/TikTok)
Singapura -

Seorang turis dari Thailand berniat liburan di Singapura bersama teman-temannya. Tapi sayang, dirinya harus diperiksa saat tiba di bandara.

Diintip dari Mothership SG, seorang turis dengan nama Sungstarwin, liburan bersama 5 temannya ke Singapura. Dirinya berencana untuk mengerjai kawan-kawannya selama liburan.

Prank yang dimaksud adalah dengan menukar uang senilai 610.000 baht menjadi SGD 23.009. Kemudian Sungstarwin akan meminta teman-temannya menukarkan uang mereka padanya dengan memberi harga yang lebih tinggi. Jadi dirinya bisa untung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

@iamsungstarwin

ผฑ ΰΉ‚ΰΈ”ΰΈ™ΰΈ•ΰΈ³ΰΈ£ΰΈ§ΰΈˆΰΈͺΰΈ΄ΰΈ‡ΰΈ„ΰΉ‚ΰΈ›ΰΈ£ΰΉŒΰΈˆΰΈ±ΰΈš ΰΈ£ΰΈ΅ΰΈ§ΰΈ΄ΰΈ§ ΰΈ—ΰΈ΅ΰΉˆΰΉ„ΰΈ‘ΰΉˆΰΈ­ΰΈ’ΰΈ²ΰΈΰΈ£ΰΈ΅ΰΈ§ΰΈ΄ΰΈ§5555555555

♬ ΰΉ€ΰΈͺΰΈ΅ΰΈ’ΰΈ‡ΰΈ•ΰΉ‰ΰΈ™ΰΈ‰ΰΈšΰΈ±ΰΈš - Sungstarwin

ADVERTISEMENT

Namun rencananya tak seindah apa yang diimpikannya. Begitu sampai di Bandara Changi, dirinya diperiksa petugas. Sang petugas mendapati uang yang dibawa oleng Sungstarwin melewati batas ketentuan.

Paspor miliknya ditahan, Sungstarwin digiring petugas ke bagian imigrasi. Petugas menjelaskan membawa uang yang lebih dari SGD 20.000 harus dideklarasikan. Sementara dirinya sudah melewati batas tersebut.

"Saya tidak mengetahui aturan mendeklarasikan uang tunai dalam jumlah besar saat datang ke sini," ucapnya dalam video TikTok.

Sungstarwin juga mengatakan bahwa dirinya tertidur di dalam pesawat saat ada pemberitahuan tersebut.

Tak cuma Singapura, negara seperti Amerika Serikat pun memiliki kebijakan yang sama. Uang dalam jumlah besar dilarang untuk mencegah aktivitas ilegal seperti pencucian uang.

Di dalam tas milik pacarnya juga ditemukan uang sekitar 100.000 baht. Sehingga ini makin membuat mereka dicurigai.

Tapi untungnya pihak imigrasi Bandara Changi menilai bahwa muda-muda ini hanya dianggap lalai tanpa ada maksud dan tujuan terselubung yang mengarah pada tindakan kriminal. Mereka dibebaskan tanpa ada penahanan lebih lanjut.

Semoga dari kasus ini, traveler makin waspada dengan peraturan suatu negara jika hendak liburan ke sana, ya!

Oh ya di Indonesia menurut peraturan Bank Indonesia nomor 4/8/PBI/2002 tentang persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah pabean Republik Indonesia, maka setiap orang yang membawa uang tunai rupiah lebih dari Rp 100 juta ke luar negeri harus mendapatkan izin dari BI.




(bnl/ddn)

Hide Ads