Kendati dilarang, masih ada saja penumpang yang langsung berdiri begitu pesawat mendarat. Mereka ingin buru-buru karena berbagai alasan.
Menurut survei yang dilakukan Expedia pada 2015, sebanyak 35 persen responden menganggap aksi penumpang yang buru-buru berdiri itu mengganggu. Selain memalukan, nyatanya berdiri sebelum pesawat parkir sempurna juga membahayakan keselamatan penumpang tersebut dan penumpang lainnya.
Meskipun begitu, tingkah penumpang yang seperti ini masih saja eksis. Dilansir dari The Travel, ada 5 alasan yang menjelaskan mengapa ada penumpang yang ingin segera keluar dari pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Penumpang fobia ketinggian atau fobia penerbangan
Beberapa penumpang pesawat bisa jadi memiliki fobia ketinggian atau penerbangan. Mereka biasanya ingin keluar secepat mungkin untuk meredakan ketidaknyamanan emosional mereka.
2. Beranggapan dapat keluar lebih cepat
Penumpang yang cepat bangkit dari kursi beranggapan mereka dapat segera keluar dari pesawat. Namun pada kenyataannya, secara statistik trik ini hanya berfungsi untuk 30 orang pertama. Sementara penumpang lain yang posisinya di belakang tetap akan mengantre turun.
3. Sulit mengubah kebiasaan buruk
Kebiasaan buruk seperti tergesa-gesa agaknya sulit diubah. Apalagi bila penumpang sudah sejak lama punya kebiasaan berdiri dan bergegas turun.
4. Butuh peregangan
Dalam penerbangan jarak jauh, penumpang bakal merasa pegal. Salah satu alasan mereka ingin segera keluar dari pesawat karena butuh meregangkan otot-otot yang kaku selama penerbangan.
5. Penumpang lain terlalu lambat
Pembenaran lain yang biasanya digunakan untuk orang-orang yang buru-buru berdiri usai pesawat mendarat adalah mereka menganggap penumpang lain lambat. Beberapa di antara penumpang itu mungkin ingin buru-buru karena ada penerbangan lain yang harus dikejar atau urusan mendesak lainnya.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum