Museum Multatuli Tunda Penerapan Tiket Masuk, Masih Gratis Nih

Fathul Rizkoh - detikTravel
Jumat, 07 Okt 2022 20:41 WIB
Museum Multatuli tunda penerapan tiket masuk. (Foto: Fathul Rizkoh/detikcom)
Banten -

Museum Multatuli di Rangkasbitung, Lebak, Banten belum memberlakukan tiket masuk. Tiket disebut masih proses dibuat.

Kepala Bidang Destinasi pada Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak Usep Suparno mengatakan proses pembuatan tiket masih berjalan. Belum dipastikan kapan pemberlakukan tiket masuk museum akan terlaksana.

"Informasinya masih proses yah (pembuatan tiket). Belum dengar lagi mungkin bisa terlaksana setelah anggaran perubahan disahkan, Minggu depan," kata Usep kepada detikcom dimintai keterangan, Jumat (7/10/2022).

Usep menjelaskan pemberlakukan tiket masuk museum karena status museum yang menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga museum dianggap perlu adanya peningkatan kapasitas.

"Mekanismenya awalnya pertama melalui rapat dinas diikuti komponen dinas lainnya, setelah dipandang perlu untuk adanya peningkatan kapasitas. Jadi beberapa binaan Disbudpar ini khusus nya museum kunjungan nya lumayan, kemudian ada wacana pemberlakukan tarif museum. Sampai akhirnya disepakati. Rencana tahun 2023, tapi dianggaran perubahan tahun ini sudah bisa diberlakukan," tuturnya.

Kata Usep, tiket Museum Multatuli bisa dibeli secara online maupun offline. Proses pembayaran pun bisa dilakukan dengan non tunai.

"Karena mekanismenya museum unit pengelola sendiri jadi pihak museum memberlakukan tiket baik offline atau online. Pengelola akan menyetorkan ke kas daerah," kata dia.

Lebih lanjut Usep menjelaskan tarif tiket masuk museum terbagi tiga kategori. Untuk anak-anak Rp 1.000, umum atau dewasa Rp 2.000, dan untuk turis Rp 15.000.

Sebelumnya, traveler yang mau liburan ke dalam Museum Multatuli di Rangkasbitung, Lebak, Banten kini harus bayar. Pemberlakukan tiket masuk direncanakan mulai bulan Oktober.

Kepala Museum Multatuli, Ubaidillah Muchtar, mengatakan pemberlakuan tiket masuk itu telah diatur melalui Peraturan Bupati Lebak Nomor 36 tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha. Kini pengunjung harus bayar untuk melihat museum anti kolonial pertama di Indonesia itu.

"Iya sudah keluar aturannya. Rencananya Oktober," kata Ubaidillah kepada detikcom ditemui di Rangkasbitung, Kamis (8/9).



Simak Video "Aksi Jetski Menantang Ombak di Pantai Lalasa, Tanjung Lesung, Banten"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork