Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Jumat, 21 Okt 2022 08:12 WIB

TRAVEL NEWS

Jangan Beri Makan Satwa Liar Sembarangan, Bisa-bisa Didenda Puluhan Juta

Femi Diah
detikTravel
Dingo di Cape Range National Park
Foto: iStock
Jakarta -

Turis asal Australia didenda USD 2300 atau sekitar Rp 35,8 juta. Gegaranya, dia memberi makan dingo. Kok bisa?

Denda itu bermula saat turis tersebut mengantre feri di Pulau K'gari (Pulau Fraser) di Queensland, Australia, sekitar 250 km sebelah utara Brisbane. Eh, ada dingo atau anjing liar, yang oleh warga lokal disebut wongari, lewat. Dia pun melemparkan sepotong biskuit ke dingo itu.

Aksinya dipotret oleh orang lain. Ternyata, foto itu menjadi bukti adanya pelanggaran hukum.

Insiden itu terjadi pada bulan April. Proses penyelidikan oleh Departemen Lingkungan dan Ilmu Pengetahuan (DES) Queensland mengumumkan keputusan pada Oktober.

"Ada warga yang melaporkan seorang pria dalam antrean feri di Hook Point pada bulan April," kata manajer kepatuhan DES, Mike Devery, seperti dikutip nzherald.


"Orang itu mengatakan pria yang menunggu feri itu memberi makan wongari dengan santai. Aksi pelanggaran itu disaksikan oleh banyak orang. Untungnya, ada warga lain yang dapat mengambil foto pria itu saat dia memberi makan wongari dan menyerahkannya kepada penjaga," dia menambahkan.

Devery mengatakan setelah wawancara, pria itu mengakui memang memberi makan dingo.

"Pria itu memberi tahu petugas kepatuhan bahwa dia melemparkan biskuit ke pasir ke wongari ketika dia sedang membersihkan kendaraannya," ujar Devery.

Dingo adalah bagian dari ekologi di Pulau Fraser dan merupakan satwa dilindungi. Tetapi, di sisi lain dingo juga bisa menjadi risiko bagi pengunjung. Memberi mereka makan dapat merugikan, baik dingo maupun wisatawan.

Devery mengatakan sekitar 400.000 orang mengunjungi pulau itu setiap tahun dan hanya sebagian kecil pengunjung yang mengabaikan keselamatan wongari dan penduduk atau pengunjung lainnya.

Dia mengatakan hukuman itu tidak hanya menjaga satwa liar, tetapi juga manusia.

"Memberi makan wongari dapat menyebabkan mereka menjadi terbiasa dan mendekati orang untuk mencari makan. Itu dapat membahayakan orang dan wongari," katanya.

Ini adalah kedua kalinya pada tahun ini pengunjung Pulau Fraser didenda karena memberi makan dingo saat menunggu feri di Hook Point.

Seorang pria Brisbane juga difoto oleh seorang anggota masyarakat yang sedang memberi makan seekor anak anjing wongari dan didenda USD 2205 atau sekitar Rp 34 juta.

"Kami mengambil pendekatan tanpa toleransi terhadap pemberian makan wongari yang disengaja. Sebab, orang yang memberi makan atau mengganggu wongari artinya sama saja dengan menempatkan diri mereka sendiri dan orang lain dalam bahaya," kata pelaksana kepatuhan manajer Adam Northam saat itu.

Queensland Parks and Wildlife Service bertanggung jawab untuk melestarikan populasi dingo di taman nasional dan kawasan lindung, meskipun dingo dinyatakan sebagai hewan perusak tanaman di luar taman nasional.

Strategi Konservasi dan Manajemen Risiko Dingo untuk Pulau Fraser menggunakan pagar pencegah dingo, penegakan hukum (denda), dan kampanye pendidikan untuk melindungi orang dan membantu dingo mempertahankan cara hidup alaminya.

Para pengunjung dengan anak-anak juga harus ekstra waspada. Mereka wajib berada di dekat anak-anak, tidak berjalan sendiri, tetap berkelompok dan tidak berlari.

"Merupakan pelanggaran memberi makan untuk menyediakan makanan bagi dingo atau dengan sengaja menarik atau mengganggu dingo di mana saja di Pulau Fraser, baik lahan publik maupun pribadi. Hukuman berlaku," tulis panduan keamanannya.



Simak Video "Duh! Populasi Satwa Liar di Dunia Turun 69%"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA