PNS Boleh Rapat di Hotel, Event G20 Bikin Tingkat Hunian Kamar Naik

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

PNS Boleh Rapat di Hotel, Event G20 Bikin Tingkat Hunian Kamar Naik

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Rabu, 02 Nov 2022 20:13 WIB
Ilustrasi hotel
Foto: Getty Images/simon2579
Jakarta -

Kamar hotel di Indonesia mulai kembali penuh. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berklasifikasi bintang di Indonesia pada September 2022 mencapai 50,02 persen.

Beberapa faktor penyebab naiknya tingkat hunian kamar antara lain Pegawai Negeri Sipil yang diperbolehkan kembali rapat di hotel serta pelaksanaan event G20.

"Hotel bintang banyak digunakan meeting yang sudah digunakan oleh dinas-dinas, Pemda, kemudian event seperti kegiatan G20 di Bali, wisuda beberapa universitas sehingga rata-rata lama menginap di hotel bintang selama September sebesar 1,64 hari atau naik 0,05 poin dibanding September 2021," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotel dengan TPK tertinggi tercatat di Kalimantan Timur 60,25 persen; diikuti oleh Lampung dan Jawa Timur masing-masing sebesar 55,22 persen dan 54,67 persen. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Maluku sebesar 32,67 persen.

TPK hotel klasifikasi bintang pada September 2022 naik 13,38 poin dibandingkan dengan kondisi September 2021. Sebagian besar provinsi mengalami kenaikan TPK pada September 2022 dengan kenaikan tertinggi tercatat di Bali sebesar 36,99 poin.

ADVERTISEMENT

Kepulauan Riau juga mencatat kenaikan TPK yang cukup signifikan sebesar 18,64 poin; diikuti oleh Banten dan Jawa Timur masing-masing sebesar 13,59 poin dan 13,48 poin, sedangkan Riau mencatat kenaikan terendah sebesar 1,24 poin.

Sejalan dengan hal itu, TPK hotel klasifikasi bintang pada September 2022 juga naik 2,64 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Tercatat provinsi yang mengalami kenaikan TPK cukup tinggi diantaranya adalah Sulawesi Barat (8,18 poin); Bali (8,08 poin); dan Bengkulu (6,58 poin). Sementara itu, Nusa Tenggara Barat hanya mengalami kenaikan tipis sebesar 0,16 poin.




(ddn/sym)

Hide Ads