Kamar hotel di Indonesia mulai kembali penuh. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berklasifikasi bintang di Indonesia pada September 2022 mencapai 50,02 persen.
Beberapa faktor penyebab naiknya tingkat hunian kamar antara lain Pegawai Negeri Sipil yang diperbolehkan kembali rapat di hotel serta pelaksanaan event G20.
"Hotel bintang banyak digunakan meeting yang sudah digunakan oleh dinas-dinas, Pemda, kemudian event seperti kegiatan G20 di Bali, wisuda beberapa universitas sehingga rata-rata lama menginap di hotel bintang selama September sebesar 1,64 hari atau naik 0,05 poin dibanding September 2021," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotel dengan TPK tertinggi tercatat di Kalimantan Timur 60,25 persen; diikuti oleh Lampung dan Jawa Timur masing-masing sebesar 55,22 persen dan 54,67 persen. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Maluku sebesar 32,67 persen.
TPK hotel klasifikasi bintang pada September 2022 naik 13,38 poin dibandingkan dengan kondisi September 2021. Sebagian besar provinsi mengalami kenaikan TPK pada September 2022 dengan kenaikan tertinggi tercatat di Bali sebesar 36,99 poin.
Kepulauan Riau juga mencatat kenaikan TPK yang cukup signifikan sebesar 18,64 poin; diikuti oleh Banten dan Jawa Timur masing-masing sebesar 13,59 poin dan 13,48 poin, sedangkan Riau mencatat kenaikan terendah sebesar 1,24 poin.
Sejalan dengan hal itu, TPK hotel klasifikasi bintang pada September 2022 juga naik 2,64 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Tercatat provinsi yang mengalami kenaikan TPK cukup tinggi diantaranya adalah Sulawesi Barat (8,18 poin); Bali (8,08 poin); dan Bengkulu (6,58 poin). Sementara itu, Nusa Tenggara Barat hanya mengalami kenaikan tipis sebesar 0,16 poin.
(ddn/sym)
Komentar Terbanyak
Layangan di Bandara Soetta, Pesawat Terpaksa Muter-muter sampai Divert!
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
Foto: Aksi Wulan Guritno Main Jetski di Danau Toba