Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Minggu, 25 Des 2022 16:10 WIB

TRAVEL NEWS

Kisruh Kereta Gantung Rinjani, TN Tak Dilibatkan-WALHI Menolak

Tim detikcom
detikTravel
Kawasan hutan Taman Nasional Gunung Rinjani Lombok NTB
Foto: Kereta gantung gunung Rinjani (Ahmad Viqi/detikcom)
Mataram -

Rencana pemerintah membangun kereta gantung sepanjang 10 km di kaki gunung Rinjani mendapat penolakan dari WALHI NTB. Pihak taman nasional juga tak dilibatkan.

Direktur Utama Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) Amri Nuryadin dengan tegas menolak groundbreaking pembangunan kereta gantung sepanjang 10 kilometer di bawah kaki Gunung Rinjani.

"Kami sudah koordinasi dengan teman-teman Mapala (masyarakat pecinta alam) sahabat hijau bahwa sepakat menolak groundbreaking pembangunan kereta gantung Rinjani," kata Amri Selasa (20/12/2022) di Mataram.

Menurutnya pengurusan izin groundbreaking pembangunan kereta gantung di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah senilai Rp 2,2 triliun itu dinilai offside.

Pemerintah sebut Amri terkesan mendahului proses kajian feasibility study (FS) proyek kereta gantung Rinjani. Selain itu, pihaknya juga menilai, groundbreaking tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Nomor 32 tahun 2009.

"Memang kami tidak menolak kereta gantung. Tapi kita punya namanya penyelenggaraan kehutanan. Di sana sudah jelas ada DED yang harus dilihat, FS dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Rangkaian ini tidak dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Amri.

Amri menduga bahwa pembangunan kereta gantung Rinjani menggunakan landasan hukum Undang-Undang Cipta Kerja. Alasannya, dalam beberapa pasal UU Cipta Kerja menyebutkan bahwa proses kajian Amdal boleh dilakukan antara pemerintah dan investor.

"Tapi kan UU Cipta Kerja ini belum bisa dijadikan landasan utama. Buktinya kajian Amdal itu harus melibatkan tahura, masyarakat desa, Pemrakarsa, Ahli Lingkungan. Kami duga ini yang tidak dilakukan," katanya.

Menurut Amri dalam maklumat Walhi tentang pemulihan hutan Indonesia semestinya pembangunan kereta gantung Rinjani mematuhi aturan dalam proses perizinan dan perlindungan hutan kawasan.

"Jelas ada sanksi administratif kalau kita berpatokan ke UU PPLH. Karena nanti kan itu kereta gantung akan merubah bentangan alam merubah fungsi hutan di dekat kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani," katanya.

"Belum lagi bicara terkait laju kerusakan hutan di NTB. Ini memberikan kita gambaran kerusakan hutan 400 ribu hektar hutan kritis di NTB akan terus bertambah," ujarnya.

Taman Nasional Gunung Rinjani Tak Dilibatkan

Rencana pembangunan Kereta Gantung Rinjani yang memiliki panjang sekitar 9-10 km di bawah kaki Gunung Rinjani ternyata belum pernah melibatkan pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Balai TNGR Dedy Asriady.

"Pertama saya ingin menyatakan itu gak pernah ada itu pihak perusahaan ataupun Pemda NTB atau official menyatakan rencana itu (pembangunan kereta gantung). Mungkin karena di luar TNGR ya," kata Dedy.

Menurut Dedy, hingga sampai pada tahapan groundbreaking rencana pembangunan kereta gantung Rinjani dilaksanakan pada Minggu (18/12, pihaknya belum pernah mendapatkan data seberapa dekat pembangunan kereta gantung Rinjani dengan area kawasan TNGR.

"Tapi, saya mau bilang dan tidak mau pakai informasi yang beredar ya. Saya mau dengar dan lihat langsung ada tidak rujukan resminya dari pihak investor dan Pemda," kata Dedy.

Meski begitu Dedy tetap menanggapi positif terkait rencana pembangunan kereta gantung Rinjani. Bahkan urusan undang-mengundang pembahasan groundbreaking atau pembangunan kereta gantung Rinjani itu tidak pernah dilakukan.

"Memang mungkin belum dilakukan oleh Pemda NTB kepada pihak TNGR. Maksud saya itu kan urusan yang mengundang. Kita sebagai yang diundang terima saja. Posisinya kita diundang kan toh," katanya.



Simak Video "Taman Nasional Gunung Rinjani Lombok, Banyak Jalan Pintas Seru"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA