Traveler pasti sudah tau dong, bahwa tahun 2023 terdapat 16 hari libur nasional dan tambahan cuti bersama delapan hari. Sudah tau, kapan mau ambil cuti biar jatah libur mu 'berlimpah-limpah'?
Dalam rilisnya dan dikutip Jumat (13/1/2023), Pegipegi membagikan tips memilih tanggal cuti supaya kamu bisa menikmati lebih banyak 'hari libur'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan saja?
Januari
Di bulan Januari terdapat momen Tahun Baru Imlek 2574 yang jatuh pada hari Minggu, tanggal 22 Januari.
Pemerintah menetapkan cuti bersama peringatan Imlek ini di hari Senin, tanggal 23 Januari. Anda bisa mengambil cuti untuk liburan awal tahun 2023 di hari Jumat, tanggal 20 Januari.
Februari
Bulan ini hanya memiliki satu hari libur nasional, yakni Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, tanggal 18 Februari. Apabila ingin mendapatkan momen long weekend, Anda bisa mengambil cuti satu hari pada Jumat, tanggal 17 Januari atau Senin, tanggal 20 Januari untuk mendapatkan tiga hari libur.
Maret
Pada bulan Maret, Anda bisa mengajukan cuti pada momen peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada hari Rabu, tanggal 22 Januari. Sebab, pemerintah menetapkan cuti bersama keesokan harinya, yaitu Kamis, tanggal 23 Januari.
Ambillah cuti di hari Jumat, tanggal 24 Januari agar Anda bisa liburan selama lima hari hingga hari Minggu, tanggal 26 Maret.
April
Di bulan April terdapat satu long weekend yaitu peringatan Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada hari Jumat, tanggal 7 April sehingga Anda bisa menikmati liburan tanpa mengajukan cuti.
Di bulan inilah, umat Muslim di Indonesia masih menunaikan ibadah bulan suci Ramadan, di mana pemerintah menetapkan hari Sabtu, tanggal 22 April dan Minggu, tanggal 23 April sebagai Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Traveler tak perlu mengajukan cuti lantaran pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran yang cukup panjang, yakni mulai dari hari Jumat, tanggal 21 April hingga Rabu, tanggal 26 April.
Mei
Pada hari Senin, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Nasional. Dari tanggal 29-30 April, traveler bisa menikmati long weekend untuk liburan. Selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 18 Mei, terdapat hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.
Traveler bisa mengajukan cuti untuk keesokan harinya, yakni Jumat, tanggal 19 Mei untuk liburan.
Juni
Pada hari Kamis, tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila -yang juga merupakan hari libur nasional-. Sedangkan pada hari Minggu, tanggal 4 Juni, terdapat Hari Raya Waisak dan pemerintah juga menetapkan cuti bersama dua hari sebelumnya, yakni Jumat, tanggal 2 Juni.
Di sisi lain, pada hari Kamis, tanggal 29 Juni, umat Islam di Indonesia memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Anda bisa mengajukan cuti satu hari untuk hari Jumat, tanggal 30 Juni agar bisa menikmati liburan yang cukup panjang hingga Minggu, tanggal 2 Juli.
Simak Video "Video: Cara Parenting Deswita Maharani untuk Anak Laki-lakinya "
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan