Pemandian umum air panas atau onsen di Jepang menjadi sasaran kejahatan. Kepolisian Jepang menangkap 17 pria yang diduga memotret dan memfilmkan lebih dari 10.000 wanita yang sedang mandi di onsen.
Dikutip dari Insider, Jumat (17/2/2023), yang mengutip Yomiuri Shimbun, 17 nama itu didapatkan dari pemimpin kelompok kejahatan di onsen, Karin Saito, 50 tahun. Dia ditangkap pada Desember 2021. Saito ditangkap di Prefektur Hyogo, sebelah barat Kyoto.
Dia didakwa melanggar peraturan undang-undang tentang fotografi terlarang dan undang-undang pornografi anak.
Antara Desember 2021 dan Februari 2023, sebanyak 16 pria ditangkap lagi. Pria-pria itu dari berbagai kalangan, termasuk seorang dokter dari Tokyo, eksekutif senior perusahaan, dan pejabat pemerintah setempat.
Orang-orang itu ditahan oleh polisi di 11 prefektur berbeda.
Kepada kepolisian, Saito menyebut sindikat yang dipimpinnya melakukan aksi mengintip dan memotret perempuan-perempuan di setidaknya 100 onsen dari 46 prefektur berbeda. Aksi itu dilakukan sejak umurnya 20 tahun. Artinya, dia melakukan kejahatan itu selama 30 tahu.
Setelah ditangkap, Saito memberi tahu polisi tentang setidaknya selusin orang lain dalam kelompoknya. Saito dan krunya menggunakan peralatan kamera mahal dan tele panjang.
Kepolisian menyebut mereka mengambil foto-foto ini sambil bersembunyi di daerah pegunungan beberapa ratus meter dari mata air. Kelompok itu juga akan mendapat 'diklat khusus' dari Saito, misalnya tentang cara terbaik memotret wanita. Mereka juga mengadakan pertemuan untuk melihat rekamannya bersama.
Yutaka Seki, direktur eksekutif di Japan Hot Springs Association, mengatakan onsen memang telah melarang fotografi dan pembuatan di pemandian sumber air panas, tetapi teknologi kamera terkini, dengan ukuran kamera menjadi lebih kecil dan lensa tele makin sip, membuat kasus serupa sulit untuk dicegah sepenuhnya.
"Saya sangat mendukung mandi-mandi onsen dengan pemandian terbuka, tetapi insiden seperti ini membuat citra buruk (buat onsen) dan membuat orang khawatir," kata Seki.
"Dan, harapan orang-orang untuk mandi di onsen, seperti yang dulu biasa dilakukan, menjadi lebih sulit," dia menambahkan.
Pada tahun 2018, orang yang dihukum karena mengambil foto tanpa izin diganjar satu tahun penjara dan denda satu juta yen atau Rp 113 juta.
Pemandian air panas atau onsen memang populer di seluruh negeri di antara penduduk lokal dan turis. Dikenal karena air panasnya yang kaya mineral, onsen diyakini berdampak relaksasi pada tubuh dan pikiran. Mereka yang mandi di onsen memang diminta untuk telanjang.
Simak Video "Video: Rencana Jepang Naikkan Pajak untuk Turis Asing"
(fem/fem)