Harga Tiket Masuk Gunung Bromo ala Mario Dandy dengan Rubiconnya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Harga Tiket Masuk Gunung Bromo ala Mario Dandy dengan Rubiconnya

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Selasa, 28 Feb 2023 15:20 WIB
Tarif masuk ke Gunung Bromo
Harga tiket masuk ke Gunung Bromo (Foto: TNBTS)
Jakarta -

Rubicon milik Mario Dandy Satriyo (20) bebas masuk ke Gunung Bromo, entah bagaimana caranya. Padahal, sesuai peraturan, mobil pribadi tak diperbolehkan masuk ke kawasan itu.

Lalu, berapa harga tiket masuk ke kawasan Gunung Bromo yang dikelola oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS)? Traveler dengan menggunakan mobil pribadi dan tidak punya rekomendasi harus memakai jip.

Bila traveler menggunakan motor, kendaraan pribadi ini masih diperbolehkan masuk ke kawasan Gunung Bromo. Namun begitu, sangat disarankan untuk memakai jasa mobil jip karena medan yang terbilang berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juga, sangat disarankan untuk memakai motor trail atau yang bergigi. Karena, begitu banyak kasus motor skuter bahkan trail yang harus diangkut motor warga lokal karena mogok di lautan pasir Gunung Bromo.

Tarif sewa jip di Gunung Bromo

Sebagai gambaran, dari data detikcom, tarif sewa jip Gunung Bromo saat ini dipatok Rp 650 ribu yang bisa diisi hingga tujuh orang atau lebih. Destinasi yang dituju meliputi Penanjakan, Ledok, Widodaren, kawah, pasir berbisik hingga bukit Teletubbies.

ADVERTISEMENT

Namun, itu hanya gambaran kasar. Menurut pengalaman detikTravel, harga jip masuk dari Malang dipatok mulai dari Rp 900 ribu.

Tarif tiket masuk di Gunung Bromo Februari 2023 dilihat dari situs TNBTS

Tarif Bromo dsk/hari/orangHari kerjaHari libur
Wisatawan nusantaraRp 29.000Rp 34.000
Wisatawan mancanegaraRp 220.000Rp 320.000

Untuk tarif rekomendasi, detikcom belum mendapat jawaban dari pihak TNBTS. Kemungkinan ada tarif tersebut karena si pemilik tiket rekomendasi juga harus ditemani oleh pemandu.

Sebelumnya, TNBTS mengeluarkan klarifikasi tambahan terkait diperbolehkannya mobil pribadi masuk ke wilayahnya. Harus ada rekomendasi dan berlaku seminggu sekali, serta bukan hari libur.

Diskresi itu terutama terkait Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Dirjen Pajak yang menganiaya David Latumahina (17), anak pengurus GP Ansor.

Kata Humas Balai Besar TNBTS Syarif Hidayat memang sudah ada batasan mobil pribadi masuk kawasan sabana Gunung Bromo, tetapi ada pengecualian. Yakni, bagi mereka yang mengantongi rekomendasi. Itu pun hanya diperbolehkan seminggu sekali dan diikuti aturan lainnya.

"Jadi begini, sebelumnya untuk kendaraan komunitas diberikan rekomendasi dengan syarat dan ketentuan. Pembatasan hanya 20 mobil, tidak dilaksanakan di hari libur, hanya satu rekomendasi komunitas dalam seminggu dan didampingi petugas," urai Syarif kepada detikcom, Senin (27/2/2023).

Meski demikian, rekomendasi ini kini sudah tiada lagi. Pihak TNBTS telah menghentikannya pada pertengahan tahun 2022.

Diketahui bahwa Mario Dandy Satrio mengunjungi sabana Gunung Bromo menggunakan Rubicon. Hal itu menjadi pertentangan di kalangan netizen karena dia bukan anak dari kementerian terkait.




(msl/fem)

Hide Ads