Kunjungan turis asing di Bali mengalami peningkatan, begitu juga dengan angka kriminalitas yang melibatkan para turis bule itu.
Angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan wisatawan asing di Bali meningkat sepanjang 2022 hingga awal 2023. Bahkan, pada 2022 peningkatannya mencapai 68,6 persen jika dibandingkan dengan periode 2020-2021.
"Kejadian pidana yang melibatkan warga negara asing (WNA) di tahun 2022 ada 56 kasus yang melibatkan 60 orang," kata Wakapolda Bali Brigjen Polisi I Ketut Suardana saat memimpin Rakor Situasi Keamanan dan Ketertiban Provinsi Bali dalam Konteks Kegiatan WNA secara online, Sabtu (4/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suardana membeberkan beberapa faktor yang mengakibatkan meningkatnya angka kriminal dan laka lantas tersebut. Salah satunya adalah meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali.
Dia mencatat sebanyak 152.221 wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali sejak Januari hingga Februari 2023. Menurutnya, jumlah kunjungan wisatawan asing tersebut meningkat signifikan dibandingkan saat masa pandemi COVID-19.
Hanya saja, menurutnya tak sedikit wisatawan asing yang bertingkah tidak sesuai dengan adat dan norma di Bali. Suardana menilai hal inilah yang mengakibatkan tingginya angka kriminalitas yang melibatkan WNA di Bali.
"Bali masih menjadi daya tarik wisatawan mancanegara. Salah satu peran serta masyarakat yang positif seperti ramah dan bersahabat menjadi nilai plus tersendiri di mata wisatawan mancanegara," kata Suardana.
-----
Artikel ini telah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan