Belakangan, marak kasus wisatawan mancanegara berulah di Indonesia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno akan menindak tegas turis nakal itu.
Pada kesempatan konferensi pers pada Senin (6/3/2023), Sandiaga merespons beberapa kasus turis nakal. Mulai dari wisatawan Rusia yang menyalakan flare di Kawah Ijen, bule di Bali yang memakai nomor polisi palsu, kemudian wisatawan yang mengambil pekerjaan warga lokal.
Sandiaga tidak akan menutup pintu buat wisatawan asing, tetapi dia meminta agar turis-turis itu taat hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.
"Sekali lagi kita sampaikan secara tegas, bahwa kita mengundang gelar karpet merah untuk kunjungan wisatawan mancanegara, namun kegiatan mereka selama di Indonesia harus ada di koridor hukum," ujar Sandi.
"Jadi, harus juga mengerti, memahami, norma-norma, adat istiadat dan kesusilaan dan juga berkaitan dengan kearifan lokal," dia menambahkan.
Sandiaga juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait beberapa kasus pelanggaran lalu lintas di kalangan wisatawan mancanegara.
"Juga peraturan lalu lintas harus ditegakkan, saya sudah bekerjasama dengan dirjen imigrasi, bahwa akan ditingkatkan pengawasan dengan aparat hukum dan dipastikan bahwa semua pelanggaran hukum itu akan ditindak tegas," ujarnya.
Dia optimistis masalah itu bisa segera diselesaikan sehingga pariwisata RI tetap berkualitas dan berkelanjutan.
"Jadi pariwisata yang berkualitas, wisatawan yang datang ke Indonesia ini untuk menikmati keindahan alam, keragaman budaya kita tidak terganggu oleh tindakan-tindakan, mungkin segelintir oknum," kata dia.
Menurutnya terjadinya beberapa kasus belakangan ini masih terkendali, namun tetap mesti diperhatikan dan ditindak dengan tegas.
"Kita baru lihat tindakan pidana tahun lalu itu jumlahnya enggak sampai banyak dilaporkan, tapi ini perlu kita mitigasi dan saya sepakat untuk kita menyampaikan narasi yang tegas bahwa kita tidak akan mentolerir kegiatan-kegiatan melanggar itu," kata dia.
Terdapat beberapa langkah yang akan diambil dalam menindak wisatawan mancanegara yang menyalahi norma dan aturan di Indonesia atau di tempat wisata.
"Pertama kita beri koordinasi, dan kita beri pembinaan kalau mereka memang melakukannya dengan ketidaktahuan kita tingkatkan sosialisasi, edukasi dengan dos and don'ts. Tapi, seandainya terus kerap melanggar harus dilaporkan ke kedutaannya dan tindakan tegas seperti deportasi itu akan menjadi pilihan opsi yang akan kita ambil," kata Sandi.
Simak Video "Video: Acara HUT Bhayangkara di Bali, Kapolda Unjuk Gigi Kemampuan Kempo"
(fem/fem)