Ogah Ikut Wajib Militer, 1 Keluarga dari Rusia Pilih Overstay di Bali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ogah Ikut Wajib Militer, 1 Keluarga dari Rusia Pilih Overstay di Bali

Aryo Mahendro - detikTravel
Sabtu, 11 Mar 2023 17:05 WIB
Warga negara Rusia berinisial AG (kiri) dan RK (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (10/3/2023).Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap AG dan RK karena diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai instuktur pelatihan mengemudi sepeda motor bagi warga negara asing di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto: Ilustrasi turis Rusia (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Badung -

Satu keluarga dari Rusia terdiri dari 4 orang yaitu SM, AM, KM, dan MS ditangkap Imigrasi Bali. Mereka diduga sengaja overstay di Bali gara-gara ogah wamil.

Mereka dianggap melanggar aturan kunjungan dengan tinggal lebih lama dari ketentuan visanya. Mereka ditangkap oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

"Kami tangkap mereka pada 8 Maret 2023. Mereka melanggar izin tinggal. Visa kunjungan (VoA) mereka berakhir pada 13 November 2022," tutur Kepala Seksi TI Komunikasi Keimigrasian TPI Ngurah Rai Sandro Limbong, Jumat (10/3/2023) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sandro, keempat turis Rusia itu sengaja memilih overstay atau tinggal lebih lama dari ketentuan, karena khawatir dipaksa menjalani kewajiban militer. Alasan lainnya, biaya pengajuan visa kunjungan ke Indonesia relatif murah.

"Jadi, memang ada unsur kesengajaan. Tetapi, mereka mengaku sedang berlibur," terang Sandro.

ADVERTISEMENT

Pun begitu Imigrasi TPI Ngurah Rai akan tetap mendeportasi warga negara asing (WNA) tersebut. "Ya, kami akan langsung mendeportasi. Kami sedang urus administrasinya," ungkap Sandro.

"Nah, terkait wajib militer, saya sendiri kurang begitu tahu sistem militer di sana seperti apa dan mereka mengakunya untuk menghindari itu," jelasnya.

Selain satu keluarga Rusia, dua orang turis Rusia lainnya berinisial RK dan AG juga ditendang dari Bali. Keduanya dideportasi karena menyalahi izin tinggal dengan bekerja sebagai guru kursus mengendarai sepeda motor di Bali.

"Kami lakukan patroli darat dan ada tim siber juga. Nah, kami dapati informasi dari Instagram @moscow_cabang_bali bahwa ada aktivitas pelatihan sepeda motor (oleh dua orang WNA)," kata Sandro, Jumat (10/3/2023).

Menurut Sandro, hasil penyelidikan sementara menunjukkan kedua turis Rusia itu sudah melakukan aktivitas ilegal tersebut sejak November 2022. Keduanya menyasar orang-orang atau wisatawan asing yang mayoritas berasal dari Rusia agar menggunakan jasa mereka.


-----

Artikel ini telah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.




(wsw/wsw)

Hide Ads