Dua Warga Ngotot Healing di Pantai Saat Nyepi Minta Maaf

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dua Warga Ngotot Healing di Pantai Saat Nyepi Minta Maaf

Made Wijaya Kusuma - detikTravel
Jumat, 24 Mar 2023 10:10 WIB
Ahmad Zaini dan Muhamad Rasyad minta maaf  saat mediasi di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Ahmad Zaini dan Muhamad Rasyad (pakai peci) minta maaf saat mediasi di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Dua warga yang ngotot healing di Pantai Segara Rupek, Sumberklampok, Buleleng, Bali saat hari raya Nyepi minta maaf. Kini, mereka ditunggu sanksi hukum dan adat.

Dua warga itu Ahmad Zaini dan Muhammad Rasyad. Mereka merupakan dua warga di Desa Sumberklampok, Buleleng yang bersitegang dengan pecalang saat Nyepi, Rabu (23/3/2023).

Permintaan maaf itu disampaikan dalam mediasi di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023). Mediasi itu dihadiri Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng, Camat Gerokgak, Kapolsek Gerokgak, Perbekel Desa Sumberklampok, Kelian Desa Adat Sumberklampok, Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan sejumlah perwakilan pecalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaini adalah orang yang membuka paksa portal agar puluhan warga bersepeda motor bisa masuk ke Pantai Segara Rupek, Sumberklampok. Mereka bersitegang dengan pecalang yang berusaha menghalangi.

"Kami selaku warga Sumberkelampok atas kesalahan kami kemarin, kami memohon maaf beribu-ribu maaf atas kesalahan kemarin," ujar Ahmad Zaini seperti dikutip dari detikBali.

ADVERTISEMENT

Dia berkilah membuka paksa tali portal menuju pantai agar tidak terjadi kerumunan di jalan. Sebab saat itu, kata dia, warga lainnya dengan mengendarai motor sudah menumpuk di depan portal.

"Saya berinisiatif untuk dibuka portal tersebut supaya tidak ada kerumunan begitu masalahnya," kata dia.

Meski terduga sudah meminta maaf, mediasi yang dilaksanakan tersebut belum mencapai kesepakatan. Desa Adat Sumberklampok rencananya akan melaksanakan paruman adat terlebih dahulu, Jumat (24/3/2023) malam.

Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana mengatakan warga sebenarnya mendesak agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum.
Namun demikian, menurutnya desa perlu melaksanakan paruman adat terlebih dahulu untuk mengambil langkah penyelesaian yang tepat dan berdampak positif.

"(Tapi) yang jelas permintaan dari warga karena (ini) menyangkut masalah agama supaya tidak merembet lagi, ditindak secara hukum. Kalau sanksi adat ada juga seperti dengan membayar beras," kata Arsana.

Lanjut Jro Putu Artana, dalam paruman, rencananya juga akan merevisi awig-awig atau peraturan desa adat sehingga kejadian serupa diharapkan tidak terjadi lagi ke depan.

"Kami sedang merevisi awig-awig. Karena ini kebiasaan yang sering dilakukan oleh umat kami dan umat lainnya juga, dan supaya toleransinya kami bisa jaga, supaya tidak terulang lagi kejadian seperti ini," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana menyebut Zaini dan Rasyad masih ditahan di Polsek Gerokgak.

"Ya benar, masih ditahan disini (Polsek Gerokgak). Masih menunggu hasil paruman," ujar Sudarsana.




(fem/fem)

Hide Ads