Seorang pria melakukan aksi sadis terhadap 21 penyu. Penyu-penyu itu dibantai dan siripnya dilubangi.
Penyu-penyu yang dibantai itu merupakan penyu hijau (Chelonia mydas). Dagingnya dijual sebagai lawar dan serapah. Sementara itu, penyu yang masih berada di kolam, sirip bagian depannya dilubangi. Dari lubang tersebut dimasukkan tali rafia kemudian diikat agar penyu tak bisa bergerak leluasa.
Selain itu, beberapa penyu juga nampak dalam keadaan terluka hingga masih mengeluarkan darah. Ada pula cangkang penyu yang berlubang.
Penyu-penyu itu disita oleh Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali. Tersangka bernama Made Japa (48).
Sadisnya lagi, Japa telah membantai penyu selama 24 tahun.
"Jadi 21 penyu yang kami amankan berasal dari kolam tersangka," kata Dirpolairud Polda Bali Kombes Soelistijono seperti dikutip dari detikBali.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali akan mengecek kondisi kesehatan penyu yang disita oleh Ditpolairud Polda Bali tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan oleh dokter dari Turtle Conservation And Education Center (TCEC).
"Ini nanti akan dicek lagi sama dokter hewan yang ada di TCEC, nanti kami akan koordinasi dulu mungkin setelah dicek kesehatan penyu tersebut," kata Kepala Resort KSDA Denpasar I Nyoman Alit Suardana.
Dari pemeriksaan sementara, penyu yang ditangkap itu diperkirakan 10 sampai 50 tahun. Adapun penyu terpanjang berukuran 96 sentimeter.
"Selanjutnya penyu akan dititipkan di penangkaran penyu di Tanjung Benoa sesuai arahan Kepala Balai," kata Alit.
Simak juga Video 'Penyelundupan Puluhan Penyu Hijau di Selat Bali Dibongkar TNI AL':
(fem/fem)