Untuk masalah biaya paspor, di tahun 2023 Australia menjadi negara termahal. Adapun biaya bikin paspor lebih dari Rp 3 juta!
Dilansir dari Stuff, Rabu (17/5/2023) hasil diungkapkan oleh penyedia asuransi ekspatriat, William Russell yang menganalisis biaya identifikasi dan dokumen perjalanan dalam dolar AS di seluruh dunia. Data ini untuk mengungkap dokumen negara mana yang paling mahal dan termurah untuk diamankan.
Haslinya, Australia menjadi negara termahal dengan biaya USD 230 (sekitar Rp 3,4 jutaan). Harga ini masih jauh mahal dibanding Amerika Serikat seharga USD 130 (Rp 1,9 juta).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari news.com.au, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) membela biaya paspor dengan mengatakan sulit untuk membuat perbandingan karena biaya paspor asing dihitung berbeda.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara DFAT mengatakan paspor Australia dihormati secara internasional sebagai dokumen perjalanan berkualitas tinggi. DFAT meluncurkan paspor Aussie R-Series barunya yang 'berteknologi tinggi' awal tahun ini, lengkap dengan chip data, gambar tersembunyi yang dicetak dengan tinta tak terlihat, dan penghormatan untuk mendiang Ratu.
"Itulah alasan utama mengapa warga Australia menerima perjalanan bebas visa ke banyak negara, manfaat praktis bagi banyak warga Australia yang bepergian,"
"Paspor Australia kami memiliki kecanggihan teknologi tingkat tinggi, didukung oleh langkah-langkah anti-penipuan yang ketat, yang memastikan integritasnya," katanya.
Namun secanggih apapun fitur yang dimiliki paspor Australia, masih belum menjadi paspor yang terkuat di dunia.
Berikut deretan negara termahal dalam pembuatan paspor.
1. Australia $230
2. Meksiko $170
3. Swiss $140
4. Italia $135
5. Amerika Serikat $130
6. Selandia Baru $128
7. Chili $127
8. Kanada $125
9. Jepang $115
10. Turki $110
Paspor Indonesia jauh lebih murah
Bila kita bandingkan dengan Indonesia, biaya pembuatan paspor Australia dengan Indonesia sangat jauh lebih murahnya. Adapun biaya pembuatan paspor Indonesia yang biasa Rp 350 ribu, e-paspor Rp 650 ribu dan biaya layanan percepatan atau paspor dalam sehari Rp 1 juta.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!