Layangan Nyangkut di Pesawat Garuda Bukan Kali Pertama, Sebelumnya Citilink

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Layangan Nyangkut di Pesawat Garuda Bukan Kali Pertama, Sebelumnya Citilink

Weka Kanaka - detikTravel
Jumat, 16 Jun 2023 17:05 WIB
Layangan di pesawat garuda
Foto: Layangan nyangkut di pesawat Garuda Indonesia (tiktok.com/@rickysuhe)
Jakarta -

Layang-layang memang sebuah permainan yang mengasyikan, tapi hadirnya dalam sebuah penerbangan pesawat bisa membahayakan.

Video di Tiktok kejadian layang-layang yang tersangkut di sayap pesawat Garuda Indonesia ketika ingin lepas landas. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, (15/6/2023), pada nomor penerbangan GA 114 tujuan Palembang.

Tersangkutnya layangan di sayap pesawat disadari oleh seorang penumpang, yakni Ricky Suhendar yang merekam dan mengunggahnya di akun media sosial Tiktok miliknya. Saat itu, pesawat Ricky sudah ingin lepas landas. Ia berusaha memberitahu pramugari akan adanya layang-layang tersebut, namun pramugari tak segera bertindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beruntung petugas lain menyadari setelah terdapat petugas di luar pesawat yang memberikan sebuah tanda dengan melambaikan tangan dan menaiki sebuah tangga agar terlihat.

@rickysuhe

Garuda GA 114 Jakarta - Palembang 15 Juni 2023

ADVERTISEMENT
♬ original sound - Ricky Suhendar

Karena kejadian tersebut, Ricky menjelaskan penerbangan dengan tujuan Jakarta - Palembang tersebut mesti tertunda.

"Jadwal berangkat 16.15, berangkat lagi 17.55," ujarnya saat dikonfirmasi detikTravel Jumat (16/6/2023).

Kejadian layang-layang tersangkut di pesawat ini bukanlah yang pertama, pada tahun 2020 lalu maskapai Citilink juga sempat mengalami kejadian serupa.

Berbeda dengan kejadian Garuda yang berhasil dipergoki saat pesawat sebelum lepas landas, saat itu pesawat Citilink justru menemui layang-layang yang tersangkut setelah sampai di bandara.

Kejadian tersebut terjadi di tahun 2020 pada nomor penerbangan QZ 1107 jenis ATR 72-600 rute penerbangan Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta ke Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

"Benar, ada layang-layang lebarnya kira-kira 50 cm tersangkut di landing gear atau ban sebelah kiri. Kejadiannya Jumat (23/10/2020) di Adisutjipto sekitar pukul 16.48 WIB," kata General Manager PT AP 1 Bandara Adisutjipto, Agus Pandu saat dihubungi wartawan, dikutip dari detikcom, Sabtu (24/10/2020).

Kejadian tersebut bermula pada saat final approach di ketinggian sekitar seribu kaki. Saat pesawat ingin mendarat, ia menyebutkan banyak layang-layang diterbangkan dan sulit dihindari, hal tersebut membuat ada layang-layang yang tersangkut di roda pesawat.

Beruntung kejadian tersebut juga tidak menyebabkan kecelakaan bagi 54 penumpang yang ada di dalamnya.

Bermain Layang-layang Sembarangan, Bisa Didenda Rp 1 Miliar

Bagi masyarakat yang bermain layang-layang di sembarang tempat dan mengganggu aktivitas penerbangan, masyarakat bisa dikenakan sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019 tentang penerbangan.

Dalam pasal 210 UU dijelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan (obstacle) dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas.

Kemudian sesuai pasal 421 ayat 2, bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut dapat terkena pidana kurungan paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak sebesar Rp 1 miliar.




(wkn/wsw)

Hide Ads