Ketika bepergian dengan pesawat, traveler pasti menemukan kode 3 huruf yang merujuk pada bandara tujuan penerbangan. Pernah terpikir nggak, kenapa ya harus 3 huruf?
Kode 3 huruf yang mewakili nama bandara ini berlaku di seluruh negara lho. Misalnya Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang disingkat CGK. Ada pula Bandara Internasional Don Mueang Thailand yang disingkat DMK.
Kode ini dibuat dengan ketentuan khusus. Penentuannya berdasarkan Internasional Air Transport Association (IATA).
Ternyata, penentuan kode 3 huruf ini sudah digunakan sejak 1960. Salah satu tujuannya untuk menghindari kebingungan dalam penyebutan bandara.
Selain itu, penggunaan kode 3 huruf ini juga akan mempermudah identifikasi maskapai penerbangan, tujuan, dan dokumen lalu lintasnya.
"Kode IATA adalah bagian integral dari industri perjalanan, dan penting untuk identifikasi maskapai penerbangan, tujuan, dan dokumen lalu lintasnya. Hal ini juga penting untuk kelancaran ratusan aplikasi elektronik yang telah dibangun di sekitar sistem pengkodean ini untuk keperluan lalu lintas penumpang dan kargo," jelas Kepala Komunikasi Korporat IATA untuk Amerika Serikat, Perry Flint, seperti dilansir Conde Nast Traveler.
Nah, dalam menentukan kode 3 huruf bandara itu biasanya merupakan kombinasi dari nama kota, nama bandara, atau pengidentifikasi lain yang relevan.
Uniknya dalam penentuan kode 3 huruf bandara ini, dapat dipastikan bandara di mana pun tidak akan memakai kode tiga huruf yang sama antara satu dengan yang lain.
Sebaiknya, traveler mengingat kode 3 huruf bandara ini ketika hendak bepergian. Tujuannya agar kamu tidak kecele karena salah bandara tujuan.
Simak Video "Video Pesawat Jeddah-Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu gegara Ancaman Bom"
(pin/pin)