Gubernur Koster-PHRI Tanggapi Keinginan Megawati Larang Tari Bali di Hotel

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Gubernur Koster-PHRI Tanggapi Keinginan Megawati Larang Tari Bali di Hotel

Tim detikBali - detikTravel
Selasa, 20 Jun 2023 11:35 WIB
Dancers wait for the arrival of French President Emmanuel Macron before the G20 Summit, at Ngurah Rai International airport in Denpasar on the Indonesian resort island of Bali on November 14, 2022. (Photo by Ludovic MARIN / AFP) (Photo by LUDOVIC MARIN/AFP via Getty Images)
Foto: Ilustrasi penari Bali (Ludovic Marin/AFP/Getty Images)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster hingga PHRI Bali menanggapi keinginan mantan presiden Megawati Soekarnoputri yang melarang tari Bali dipentaskan di hotel.

Gubernur Bali Wayan Koster buka suara terkait keinginan Megawati Soekarnoputri yang melarang pementasan tari Bali di hotel-hotel. Menurut Koster, mantan presiden ke-5 RI itu tidak setuju jika tarian sakral dipentaskan ke hotel.

Ia menegaskan jenis tarian Bali yang profan atau bersifat tidak sakral masih bisa dipentaskan di berbagai tempat, termasuk hotel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh, maksudnya kan tari-tarian berkaitan dengan tradisi upakara jangan dikomersilkan. Tentu harus ada tari-tari yang memang untuk bisa dibawa ke hotel," jelas Koster setelah menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Bali.

Sementara itu, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali juga turut merespons pernyataan Ketua Umum PDIP tersebut. Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya paham yang dimaksud Megawati ialah tarian sakral yang tidak dipertontonkan di hotel.

ADVERTISEMENT

"Tarian Bali itu ada dua jenis. Ada tarian Bali sakral yang harus dipertunjukkan di pura-pura atau tempat tertentu, ada juga tarian Bali nasional yang memang dipentaskan, seperti untuk penyambutan tamu-tamu negara," ujarnya, Senin (19/6/2023) kemarin.

Artinya, sambung Rai, Megawati tidak bermaksud melarang seluruh tari Bali dipertontonkan di hotel.

"Saya lihat kemarin tarian yang dipertunjukkan memang tarian yang boleh dipentaskan ke publik. Kalau tari Rejang, tari-tarian khusus itu yang tidak boleh di hotel," kata Rai.

PHRI, lanjut dia, sudah memiliki data tarian mana yang boleh dan tidak boleh dipentaskan di hotel.

"Kami sudah paham. Kami sudah tahu. Tari-tari yang selama ini disakralkan memang tidak kami pertontonkan di hotel," jelasnya.

Namun, Rai mengaku khawatir masyarakat mengira semua tarian di Bali dilarang dipentaskan di hotel seperti pernyataan Megawati. Ia juga khawatir malah tidak ada kebudayaan yang bisa dipertunjukkan di Bali dalam penyambutan tamu-tamu nasional maupun internasional.

"Justru nanti kalau nggak pakai tarian di Bali, tarian apa yang kami pakai? Nanti malah budaya luar yang masuk," tutur Rai.

Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta Gubernur Bali Wayan Koster untuk melarang tari Bali dipertontonkan di hotel.

"Tadi di jalan saya bilang pada Pak Koster, tolonglah jangan tarian Bali dibawa-bawa ke hotel, saya tidak setuju," kata Megawati saat membuka Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-45 di Depasar, Bali, Minggu (18/6/2023).

Menurut Megawati, hal itu akan membuat seni tari kehilangan rohnya. Ia melihat saat ini tarian Bali hanya terlihat fisiknya dan kehilangan jiwanya.

"Padahal itu mesti jadi satu, fisik dan jiwa," imbuhnya.

---------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads