Bhutan Kejar Target, Turis Boleh Nginap Tanpa Bayar Pajak

bonauli - detikTravel
Rabu, 21 Jun 2023 10:19 WIB
Ilustrasi Bhutan (Trans Bhutan Trail )
Thimpu -

Bhutan selektif terhadap turis. Tetapi, kini Bhutan memberikan kemudahan dengan turis yang mengiap bebas pajak.

Bhutan mengenakan pajak turis sampai Rp 3 juta per malam. Pajak turis sebenarnya bukan hal baru di Bhutan. Negara ini memang menganut kualitas daripada kuantitas untuk turisnya.

Sebelum pandemi, turis yang liburan ke Bhutan akan dikenakan pajak USD 65 per malam. Pandemi datang menghajar dan membuat pajak turis meningkat.

Kebijakan baru diterapkan, sejak tahun lalu pajak turis naik menjadi USD 200 per malam atau sekitar Rp 3 juta. Uang itu digunakan untuk biaya pembangunan berkelanjutan.

Sejak perbatasan dibuka, turis mulai berdatangan ke Bhutan. Sayangnya, angka kunjungan masih rendah.

Negara yang pernah masuk ke dalam daftar negeri paling bahagia ini pun putar otak. Mengurangi pajak turis dirasa tidak mungkin, akhirnya Bhutan memilih untuk memberikan diskon.

Dilansir dari Hindustan Times, turis yang datang dam membayar biaya harian selama 4 hari akan mendapat tambahan menginap selama 4 hari lagi tanpa perlu bayar. Turis yang membayar biaya selama 12 hari dapat tinggal selama sebulan penuh.

"Jika lebih banyak turis tinggal lebih lama di Bhutan, pariwisata dapat membantu ekonomi kita tumbuh lebih cepat," kata Direktur Jendral Departemen Pariwisata Dorji Dhradhul.

Kebijakan ini akan diberlakukan efektif pada bulan ini hingga akhir 2024. Diskon tambah hari libur ini juga tak berlaku untuk semua turis. Hanya mereka yang membayar dalam dollar saja yang akan mendapatkan tambahan menginap tanpa pajak. Sementara turis yang membayar dalam rupee (orang India) tidak akan mendapatkan potongan ini.

"Lebih dari 47.000 turis telah mengunjungi Bhutan sejak Januari dan Bhutan berada di jalur yang tepat untuk mencapai tujuan sederhanyanya, yaitu menerima kunjungan 86.000 turis pada akhir tahun," kata Dorji.



Simak Video "Video: Rencana Jepang Naikkan Pajak untuk Turis Asing"

(bnl/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork