Indonesia dan Thailand punya sejumlah kesamaan yang bikin suasana kedua negara terasa familiar. Termasuk lambang negara yang sama-sama burung garuda.
Traveler yang pernah bepergian ke Thailand pasti sudah tak asing dengan lambang negara ini. Lambang burung garuda dapat dengan ditemukan di bangunan-bangunan penting sampai paspor negara tersebut.
Burung garuda dipilih kedua negara karena sama-sama meyakini kisah mitologi burung tersebut. Untuk diketahui, burung garuda merupakan kendaraan yang digunakan Dewa Wisnu dalam agama Hindu.
Meskipun Indonesia dan Thailand sama-sama menggunakan burung garuda sebagai lambang negara, kedua negara memiliki desain burung garuda yang berbeda.
Burung Garuda yang digunakan Indonesia sekarang merupakan usulan Sultan Hamid II. Kala itu pada 10 Januari 1950, pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) membentuk Panitia Lambang Negara di bawah Menteri Zonder Porto Folio Sultan Hamid II.
Usulan Sultan Hamid II ini kemudian yang dipilih pemerintah untuk menjadi lambang negara dengan beberapa perbaikan. Pada saat itulah ditambahkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada lambang garuda dan dilakukan penyesuaian bentuk garuda hingga berbentuk seperti sekarang ini.
Kisah mitologi garuda yang menyelamatkan ibunya dari perbudakan menjadi salah satu alasan mengapa garuda dijadikan sebagai lambang negara Indonesia, Indonesia dirasa memiliki kesamaan nasib dengan Garuda untuk membebaskan rakyatnya dari penjajahan dan penindasan.
Selain itu, Sultan Hamid II menjadikan Garuda sebagai inspirasi karena kebesaran dan kegagahan burung mitologi tersebut. Sultan Hamid II berharap Indonesia yang baru terbentuk itu dapat menjadi negara yang besar dan kuat sebagaimana burung Garuda.
Sementara itu, lambang negara Thailand dirancang pertama kali oleh Raja Chulalong pada tahun 1873. Burung garuda di Thailand memiliki mahkota di kepalanya. Mahkota ini melambangkan kebesaran dari sang raja.
Kemudian di bawah mahkota garuda terdapat lambang Chakri yang mewakili keluarga raja. Selain itu, terdapat pula elemen-elemen lainnya yakni lambang tujuh payung bertingkat, pedang, tongkat kerajaan, dan latar belakang jubah kebesaran raja.
Lambang ini dicetak di atas dokumen resmi dan surat kenegaraan, termasuk paspor seperti yang sudah disebut di atas. Lambang garuda yang disebut Krut Pha itu boleh dipasang sebagai restu dan anugerah Raja Thailand atas pihak perusahaan, organisasi perniagaan, kebudayaan atau kenegaraan, yang secara sah terikat kontrak dengan pihak rumah tangga kerajaan Thailand.
Simak Video "Video: Ekspresi PM Thailand Usai Diskors dari Jabatannya"
(pin/fem)