18 Kondisi Medis yang Bisa Membuatmu Dilarang Terbang

Syanti Mustika - detikTravel
Kamis, 13 Jul 2023 07:41 WIB
Foto: Getty Images/EllenMoran
Jakarta -

Maskapai berhak melarang penumpang terbang jika bisa membayakan kesehatan. Terdapat 18 kondisi medis yang bisa membuat penumpang dilarang untuk terbang.

Dilansir dari Mirror, Kamis (13/7/2023) WHO telah mewanti-wanti maskapai untuk menggunakan haknya menolak membawa terbang penumpang yang dapat memperburuk kondisi kesehatannya. Jadi kepada para penumpang mohon untuk lebih memperhatikan aturan terbang ini.

Terdapat 28 kondisi medis yang bisa membuat anda dilarang terbang. Mungkin beberapa penyakit di bawah ini terkesan biasa, namun ada alasan yang sulit dijelaskan dimana maskapai bisa menolak kamu untuk terbang.

Dalam kondisi tertentu, kamu memerlukan izin medis jika ada indikasi menderita penyakit atau kondisi fisik atau mental yang dapat membahayakan keselamatan pesawat, mengganggu ketenangan dan kenyamanan penumpang dan awak kabin, atau mungkin diperparah oleh penerbangan.

"Jika awak kabin mencurigai sebelum keberangkatan bahwa seorang penumpang mungkin sakit, kapten pesawat akan diberitahu dan keputusan diambil apakah penumpang tersebut sehat untuk melakukan perjalanan, membutuhkan pengawasan medis atau menimbulkan bahaya bagi penumpang lain dan awak atau keselamatan pesawat," kata WHO.

Menurut Fit For Travel, perjalanan udara tidak disarankan dalam kasus berikut:

1. Bayi kurang dari 48 jam
2. Wanita hamil usia minggu ke-36 (atau minggu ke-32 untuk kehamilan ganda)
3. Angina atau nyeri dada saat istirahat
4. Penyakit menular (misalnya cacar air, flu atau Covid)
5. Penyakit kardiovaskular
6. Baru terkena serangan jantung
7. Stroke baru-baru ini
8. Operasi atau cedera baru-baru ini di mana udara atau gas yang terperangkap mungkin ada di dalam tubuh (misalnya perut, usus, mata, wajah, atau otak)
9. Penyakit jangka panjang yang parah yang mempengaruhi pernapasan Anda (mis. PPOK atau penyakit paru obstruktif kronis)
10. Radang paru-paru
11. Sesak napas saat diam
12. Anemia sel sabit
13. Pneumotoraks yang belum terselesaikan (paru-paru tertusuk)
14. Infeksi telinga
15. Penyakit dekompresi setelah menyelam
16. Peningkatan tekanan di otak (karena pendarahan, cedera atau infeksi)
17. Gips diterapkan dalam waktu 24 jam untuk penerbangan kurang dari dua jam, atau 48 jam untuk penerbangan yang lebih lama
18. Kesehatan mental yang tidak stabil atau penyakit psikotik.



Simak Video "Video: Turki Bakal Denda Penumpang yang Berdiri Sebelum Pesawat Berhenti"

(sym/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork