Rokok elektrik sekarang menjadi tren dan menjadi bagian gaya hidup bagi para perokok. Namun di sejumlah negara nga-vape atau vaping sembarangan bisa didenda.
Dilansir dari Wales Online, Kamis (20/7/2023) beberapa negara seperti Thailand, Turki, Australia, dan Spanyol mempunyai aturan ketat tentang vaping. Tak bisa sembarangan tempat kamu bisa nyantai 'ngudut' rokok elektrik.
Pengecer vape, Vape Club, memperingatkan warga Inggris yang bepergian dengan vape atau rokok elektrik untuk memeriksa aturan vaping di tempat tujuan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukuman paling berat ada di destinasi populer Thailand, Singapura, dan Australia. Turis di Thailand dapat didenda hingga 30.000 baht (sekitar Rp 13 juta) atau dipenjara hingga 10 tahun. Di Singapura, memiliki rokok elektrik bisa kena denda sebesar SGD 2.000 (sekitar Rp 22,6 juta).
Traveler yang bepergian ke Australia diperingatkan juga ada denda hingga AUD 222.000 (lebih dari Rp 224 juta) jika ketahuan membawa cairan nikotin ke negara tersebut. Beberapa negara bagian Australia bahkan menjatuhkan hukuman penjara dua tahun karena mengimpor cairan nikotin.
Bergeser ke Spanyol, mereka juga menerapkan aturan ketat bahkan ada larangan sampai ke tempat wisata termasuk Benidorm dan Kepulauan Balearic yang telah melarang merokok di teras bar. Ini terjadi setelah larangan merokok diberlakukan di 115 dari 3.514 pantai Spanyol tahun lalu, termasuk di lokasi populer seperti Barcelona, Lanzarote, dan Tenerife.
Turki juga memperingatkan bahwa vaping saat bersantai di bawah sinar matahari Turki berisiko. Karena membeli rokok elektrik di negara itu ilegal, meskipun tidak ilegal untuk melakukan vaping.
Di beberapa negara, aturannya jauh lebih ketat dengan larangan nge-vape lengkap diberlakukan di Argentina, Brasil, Korea Utara, dan Nepal. Di Qatar, vaping telah ilegal sejak 2014 dan siapa pun yang melanggar hukum dapat didenda hingga 10.000 rial (sekitar Rp 40 juta), atau menghadapi hukuman penjara maksimal tiga bulan.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol