Anak harimau Benggala yang dipelihara selebgram Alshad Ahmad dikabarkan mati. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menyelidiki kasus ini.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) KLHK Satyawan Pudyatmoko berencana menurunkan tim khusus untuk memeriksa kematian harimau itu.
"Kami akan turunkan tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kematian anak harimau Benggala tersebut," kata Satyawan seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (26/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satyawan mengaku belum bisa memberikan keputusan atas kasus kematian hewan yang dipelihara oleh sepupu Raffi Ahmad tersebut, baik terkait sanksi ataupun pencabutan izin memelihara hewan nondomestik.
Menurutnya, keputusan akan diambil setelah ada evaluasi dari tim yang melakukan penyelidikan.
"Keputusan akan kami ambil setelah ada laporan dan evaluasi komprehensif dari tim tersebut," ujarnya.
Satyawan tak menampik bahwa kasus harimau mati saat dipelihara bukanlah yang pertama. Oleh karena itu, KLHK akan mengevaluasi kembali aturan izin memelihara harimau.
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, harimau Benggala bukan termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia.
"Akan kita evaluasi juga terutama pemenuhan aspek animal welfare-nya," tuturnya.
Sebelumnya, Alshad mengunggah foto bersama Cenora, nama harimau peliharaannya. Dalam keterangan foto itu, Alshad mengaku sedih karena harimau yang dipeliharanya telah mati.
"Ga nyangka Cenora pergi secepet ini kita semua berduka yang mendalam. Padahal kemaren baru kesenengan karena nyobain daging enak ya, baru bisa belajar loncar2, baru kemaren papah ajak mau maen ke Villa biar bisa lari2 yang puas di halaman yang gede," tulis Alshad di akun Instagramnya.
Dalam kolom komentar, Alshad mengungkapkan Cenora bukanlah satu-satunya harimau yang mati. Sudah ada tujuh harimau yang mati di bawah pengawasannya.
Simak Video '4 Poin dari BBKSDA Jabar soal Heboh Anak Harimau Alshad Mati Lagi':
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!