Taman Safari Indonesia Bogor akan melepasliarkan enam ekor komodo ke Cagar Alam Wae Wuul Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelepasliaran tersebut dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) melalui program konservasi PT Smelting.
Prosesi pemberangkatan keenam satwa kebanggaan Indonesia dilakukan di pelataran Rainforest Restaurant, Taman Safari Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/8/2023). Keenam satwa ini akan menjalani proses habituasi selama satu bulan di Cagar alam Wae Wuul sebelum dilepasliarkan pada pertengahan September 2023.
Founder Taman Safari Indonesia (TSI), Jansen Manansang, menegaskan komitmen Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor untuk menjaga kelestarian satwa Komodo karena merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-Undang.
"Kita menegaskan komitmen bersama KLHK untuk terus berupaya menjaga populasi Komodo agar tetap lestari di Indonesia. Berbagai langkah konservasi dan habituasi telah kami lakukan dengan sangat serius," kata dia.
![]() |
"Banyak sekali konservasi yang telah kita lakukan, seperti pengembangbiakan satwa langka dan kita sudah puluhan uji coba untuk melepasliarkan. Tetapi kita tidak lupa, kita tidak akan lalai daripada kemurnian genetiknya supaya di alamnya tetap lestari," kata Jansen.
Group Head Life Sciences, Drh. Bongot Huaso Mulia M.Sc, menjelaskan bahwa Taman Safari Bogor menjadi satu-satunya lembaga konservasi satwa yang diberi kepercayaan oleh KLHK RI untuk melakukan pengembangan populasi dan konservasi komodo
Enam ekor komodo tersebut akan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (15/8/2023) dengan pesawat Garuda Indonesia.
"Keenamnya akan menjalani proses habituasi selama kurang lebih satu bulan sebelum dilepasliarkan. Selama di Taman Safari Bogor keenamnya juga telah dilatih hidup di alam liar. Nantinya setelah dilepasliarkan akan dipasang GPS untuk memonitor pergerakan dan kondisi mereka di Cagar Alam Wae Wuul," kata Bongot.
![]() |
Sekretaris Dirjen KSDAE, KLHK, Suharyono, mendukung program eksitu dan insitu yang dilakukan oleh TSI dan berharap hal itu dapat dilaksanakan banyak lembaga konservasi.
"Salah satu fungsi lembaga konservasi adalah sebagai tempat pengembangbiakkan terkontrol dan membantu pemerintah untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia," ujar Suharyono.
Komodo atau Varanus komodoenesis merupakan spesies yang rentan terhadap kepunahan, dan dikategorikan sebagai spesies Rentan dalam daftar IUCN Red List. Sekitar 4.000-5.000 ekor komodo diperkirakan masih hidup di alam liar. Populasi ini terbatas menyebar di pulau-pulau Rinca 1.300 ekor, Gili Motang 100 ekor, Gili Dasami 100, komodo 1.700, dan Flores mungkin sekitar 2.000 ekor.
Baca juga: Viral Komodo Berkeliaran di Jalanan |
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan
Sound Horeg Guncang Karnaval Urek Urek Malang