Kapal Wisata Tak Mau Bayar Sampah, Bupati Ancam Tenggelamkan!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kapal Wisata Tak Mau Bayar Sampah, Bupati Ancam Tenggelamkan!

Ambrosius Ardin - detikTravel
Rabu, 23 Agu 2023 17:05 WIB
A pinisi boat anchored near Pink Beach in Labuan Bajo, West Manggarai, Indonesia, on Friday, April 28, 2023. Indonesia is scheduled to report first-quarter grossΒ domestic product on May 5. Photographer: Dimas Ardian/Bloomberg via Getty Images
Foto: Ilustrasi kapal wisata di Labuan Bajo (Dimas Ardian/Bloomberg/Getty Images)
Manggarai Barat -

Kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo yang tak mau bayar retribusi sampah terancam ditenggelamkan oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.

Endi mengancam menenggelamkan kapal wisata di perairan Labuan Bajo yang menunggak bayar retribusi sampah. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pemilik kapal wisata nunggak pajak.

"Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tidak akan memberikan toleransi dan tidak akan memberikan keringanan. Bagi pemilik kapal yang masih menunggak retribusi sampah, kapalnya kami tenggelamkan saja," tegas Edi Endi dalam siaran persnya, Selasa (22/8/2023) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penegasan itu disampaikan Edi Endi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat ini mengatakan keberadaan kapal-kapal wisata yang tak membayar retribusi sampah itu hanya merusak kawasan perairan Labuan Bajo.

ADVERTISEMENT

"Kapal- kapal ini harus segera minggat dari perairan Manggarai Barat karena sudah terlalu banyak kapal yang beroperasi di Manggarai Barat," ujar Edi Endi.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini menduga kelalaian kapal wisata membayar retribusi sampah karena pemiliknya telah bermain mata dengan pihak tertentu. Edi Endi tak menyebut pihak yang dimaksudkannya. Ia mengingatkan permainan kotor itu harus segera dihentikan.

"Jika dugaan saya ini benar, saya minta setop. Mulai saat ini, hentikan," katanya.

Sebelumnya, Edi Endi sudah berulang kali menyampaikan kegeramannya terhadap aktivitas kapal wisata di Labuan Bajo karena hampir tak memberikan kontribusi untuk Pemerintah daerah setempat. Di sisi lain, ada kapal wisata yang sesukanya membuang sampah hingga tinja ke laut.

"Aktivitas kapal wisata selama ini hampir tak ada kontribusi untuk kabupaten Manggarai Barat. Sampah dibuang ke laut, tinja juga dibuang ke laut, kemudian kapal tenggelam yang disorot adalah pemerintah daerah," katanya.

Diketahui retribusi sampah kapal wisata sebesar Rp 100.000 hingga Rp 400.000 per bulan tergantung gross tonnage kapal. Terdapat 738 kapal wisata beroperasi di perairan Labuan Bajo hanya 242 kapal yang terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai Barat dan mendapat izin operasi.

Kapal wisata yang tak membayar retribusi sampah bukan saja kapal yang tak memiliki izin operasi dari Dishub. Kapal yang sudah mengantongi izin pun ada yang tidak membayar retribusi sampah tersebut.

------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Hide Ads