Bule Protes Sunset di Puncak Waringin Ditarif Rp 50 Ribu

Ambrosius Ardin - detikTravel
Selasa, 29 Agu 2023 23:03 WIB
Kawasan perairan Labuan Bajo dilihat dari Puncak Waringin (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Jakarta -

Bule protes dengan pengelolaan Puncak Waringin di Labuan Bajo. Ia tak senang ditarif beberapa puluh ribu saat akan menikmati sunset di destinasi itu.

Seorang wisatawan mancanegara (wisman) protes tarif Rp 50 ribu untuk mengunjungi Puncak Waringin, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Puncak Waringin resmi dibuka untuk umum hari ini, Selasa (29/8/2023).

Wisatawan yang mengunjungi Puncak Waringin dipungut karcis masuk sebesar Rp 50 ribu untuk wisatawan mancanegara, Rp 20 ribu wisatawan nusantara, dan Rp 10 ribu wisatawan lokal.

Bule laki-laki tersebut adalah pengunjung pertama Puncak Waringin. Ia datang seorang diri mengendarai sepeda motor.

Namun, ia batal masuk ke dalam kawasan Puncak Waringin saat petugas tiket di pelataran tempat wisata itu memberitahunya untuk membayar karcis masuk. Bule tersebut protes keras saat diberitahu karcis masuk untuknya sebesar Rp 50 ribu.

Seorang wisatawan mancanegara tinggalkan Puncak Waringin setelah protes tarif masuk Rp 50 ribu, Selasa (Foto: Ambrosius Ardin/detikcom)

Bule tersebut terlihat menunjuk-menunjuk pelipisnya sendiri sebagai protes bahwa tarif karcis masuk itu tak masuk di akalnya.

Bule tersebut sempat turun dari motornya dan melihat pemandangan laut Labuan Bajo dari pelataran Puncak Waringin sekitar dua menit. Ia kemudian meninggalkan spot wisata yang berada di kawasan perbukitan di pusat kota Labuan Bajo tersebut

"Tidak masuk akal tiket Rp 50 ribu dia bilang," ujar salah satu petugas tiket dari Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Budaya (Parekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat Kornelia Yohana J, Selasa.

Ia mengatakan hanya menjalankan tugas untuk memungut tiket sesuai tarif yang sudah ditetapkan. "Kami hanya menjalankan tugas pungut tiket," ujarnya.

Kepala Dinas Parekrafbud Kabupaten Manggarai Barat Pius Baut mengatakan karcis masuk Puncak Waringin sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Pemberlakuan karcis masuk di Puncak Waringin sama seperti di destinasi wisata lain yang dikelola Disparekarafbud Manggarai Barat, seperti Gua Batu Cermin, Gua Rangko, dan lainnya.

Baca artikel selengkapnya detikBali



Simak Video "Video: Momen Uskup Labuan Bajo Pimpin Ibadat Jalan Salib untuk Tahanan"

(msl/msl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork