Tragedi malam Halloween di Itaewon, Korea Selatan menimbulkan trauma bagi banyak orang, termasuk di Jepang. Pemerintah memutuskan melarang perayaan Halloween di Shibuya.
Setiap Halloween, ribuan orang akan memenuhi jalan di sekitar Shibuya Scramble Crossing di Tokyo. Mereka akan merayakan pesta dengan memakai aneka kostum unik.
Namun, mulai tahun ini, pemerintah melarang orang-orang berkumpul di Shibuya saat Halloween. Hal ini dilakukan untuk mengurangi insiden vandalisme dan penyerangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan keras ini disampaikan pada konferensi pers yang diadakan Walikota Daerah Shibuya Ken Hasebe. "Tolong jangan datang ke area Shibuya untuk tujuan perayaan Halloween," kata dia.
Hasebe menjelaskan situasi Shibuya sekarang sudah kembali ramai sejak pandemi COVID-19 berakhir. Jumlah wisatawan asing juga meningkat secara signifikan.
"Jumlah orang yang minum minuman beralkohol di jalan meningkat lebih banyak dibandingkan sebelum pandemi. Faktor utama lainnya adalah kebiasaan minum minuman keras di jalanan menjadi lebih lazim di Shibuya dibandingkan sebelum COVID-19," kata dia.
Lebih lanjut, Hasebe juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi bencana fatal seperti yang terjadi di Itaewon tahun lalu. Insiden itu menyebabkan 159 orang tewas dan 196 orang terluka.
"Saya khawatir kecelakaan seperti yang terjadi di Itaewon, Korea Selatan, tahun lalu bisa terjadi kapan saja," ujar dia.
"Tahun ini, kami ingin dengan tegas memberi tahu dunia bahwa Shibuya bukanlah tempat acara Halloween," dia menegaskan.
Hasebe menjelaskan bahwa pesan untuk menjauhi Shibuya tidak hanya ditujukan kepada penduduk lokal tetapi juga pengunjung internasional, mengingat 70 persen peserta acara Halloween tahun lalu adalah orang asing.
Dia mengatakan bahwa sebagai walikota, ini adalah keputusan yang sulit untuk meminta masyarakat menjauh dari Shibuya saat Halloween. Namun, dengan keselamatan sebagai prioritas utama, hal ini tidak dapat dihindari.
Selain tak ada perayaan Halloween, Hasebe juga melarang masyarakat minum alkohol saat Halloween. "Dilarang minum di jalanan mulai pukul 18.00 - 05.00 pada tanggal 27 - 31 Oktober," katanya.
(pin/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!