Viral keluarga warga negara asing (WNA) mengemis di Discovery Mall, Kuta, Badung, Bali, Senin (23/10/2023). Mereka beralasan telah kehabisan uang di Pulau Dewata.
Pasangan suami istri dan satu anak perempuan itu berasal dari Yordania. Mereka terekam sedang meminta-minta ke setiap pengunjung yang lewat.
Satu keluarga tersebut bernama Fatma Ali do Sunna, laki-laki (24); Jayel Shamsi Juma, perempuan (21); dan LADJ, anak perempuan (2). Mereka telah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali, Selasa (24/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barusan diamankan tadi sore jam 17.30 Wita. Di Jalan Dewi Sri," kata Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta Wayan Suantara dihubungi detikBali.
Suantara menuturkan mereka mengaku sudah mengemis sejak seminggu lalu di beberapa tempat di kawasan Kuta. Saat diinterogasi, pasutri tersebut mengaku kehabisan bekal.
Petugas Satpol PP juga kesulitan berkomunikasi dengan Fatma dan Jayel karena hanya dapat berbicara dalam bahasa Arab.
"Kami sempat pakai Google translate, tapi susah juga. Tapi intinya, mereka berjanji tidak akan melakukannya lagi," kata Suantara.
Kini, keluarga asal Yordania itu sudah diantar ke kantor Imigrasi Ngurah Rai. Satpol PP Badung merekomendasi dua orang itu untuk dideportasi.
"Kami sudah serahkan surat rekomendasi untuk pendeportasian ke Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, baru saja. Mereka melanggar Perda 7 Tahun 2016," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Sementara itu, pihak Imigrasi menyatakan masih menunggu proses penyerahan Fatma dan Jayel untuk diproses.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikBali. Selengkapnya klik di sini.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol