Tim Profesi Ahli, Dosen Fakultas Teknik Sipil Unsoed, Dr Nor Intang ST MT yang dilibatkan dalam penyelidikan insiden pecahnya Jembatan Kaca The Geong menyebut ada sejumlah fakta yang ditemukan.
Menurutnya, kaca yang digunakan di wahana tersebut terindikasi bekas. Hal ini setelah dilakukan kajian oleh timnya.
"Kacanya bekas. Kan ada lubang-lubangnya kayak ada bekas. Terus kemudian antara kaca satu dan lain ada yang bening terus kusam," kata Intang saat hadir dalam jumpa pers di Mapolresta Banyumas, Senin (30/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, kaca bekas ini tidak bisa dijadikan patokan insiden ini terjadi. Yang terpenting adalah kualitas dari kaca tersebut.
"Tapi kaca bekas belum tentu kualitasnya turun. Tapi kan dia kan bekas bisa jadi 80 persen. Tapi tidak masalah. Yang ditekankan di sini kan adalah sifat kaca mudah pecah," terangnya.
"Masalahnya dia tidak boleh kalau bukan kaca laminated. Itu standarnya PU. Minimal ada laminasinya tapi 2 lapis. Yang di the Geong itu tidak ada laminated-nya," lanjutnya.
Intang menerangkan, untuk mengetahui secara pasti penyebab kaca pecah perlu dilakukan uji laboratorium. Kapasitas kekuatan kaca juga berbeda-beda. Perlu kajian lebih dalam.
"Untuk bisa memastikan penyebab kaca pecah. Maka bahannya itu harus diuji di laboratorium. Kalau kapasitas itu tergantung kacanya. Saya belum bisa memastikan harus diuji dulu. Bisa jadi kuat kan, yang satu lapis di Tegal itu juga kuat," ujarnya.
Faktor cuaca terhadap ketahanan kaca juga menurutnya tidak akan berpengaruh banyak.
"Dalam kondisi cuaca seperti apa pun tidak masalah. Jadi tidak semuanya tidak standar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah selesai melakukan olah TKP dalam insiden pecahnya jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas. Dari hasil penyelidikan didapati sejumlah dugaan penyebab kaca pecah.
"Kami melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Labfor. Dari hasil olah TKP benar memang di depan pintu masuk wahana tidak ada papan pengumuman ataupun imbauan ketika wisatawan masuk ke area tersebut," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, Senin (30/10).
Baca artikel selengkapnya di sini
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!