Malaysia membuat tauran baru bagi turis asing atau buat mereka yang memiliki urusan bisnis. Wisatawan mancanegara harus mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC).
Aturan itu berlaku mulai 1 Desember 2023. MDAC wajib diisi tiga hari sebelum memasuki Malaysia.
Menurut Departemen Imigrasi Malaysia, kebijakan itu bertujuan memudahkan wisatawan yang datang ke Malaysia. Sebab, terdapat keuntungan yang diberikan yakni layanan autogate atau pintu masuk otomatis ketika berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga negara dari 10 negara ASEAN mendapatkan keuntungan tambahan menggunakan autogate untuk izin imigrasi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) jika mereka memenuhi persyaratan seperti menyerahkan MDAC," begitulah keterangan Imigrasi Malaysia yang dimuat di Malay Mail dan dikutip Jumat (8/12/2023).
Ada tiga kategori wisatawan yang tidak perlu atau wajib untuk mengisi atau membuat MDAC. Tiga kategori wisatawan itu adalah mereka yang transit atau berpindah melalui Singapura tanpa meminta izin imigrasi; penduduk tetap Malaysia; dan Pemegang Sistem Izin Otomatis Malaysia (MACS).
Untuk mendaftar dan menyerahkan MDAC, wisatawan bisa mengakses situs resmi Departemen Imigrasi Malaysia. Saat pengisian formulir MDAC, pelancong mesti merinci identitas lengkap seperti nama, kewarganegaraan, nomor paspor dan tanggal kedaluwarsa, alamat email dan nomor ponsel.
Saat mengisi formulir MDAC, wisatawan harus mengisi tanggal kedatangan, tanggal keberangkatan, moda transportasi (udara, darat atau laut), dan pelabuhan pemberangkatan terakhir.
Ketika hari kedatangan ke Malaysia, pengunjung wajib memperlihatkan paspor dan MDAC lengkap kepada petugas imigrasi yang bertugas.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol