Kecelakaan maut di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kerap kali dikaitkan dengan mistis. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan ada alasan ilmiah sering terjadi kecelakaan di sana.
Kecelakaan terbaru dialami oleh bus PO Handoyo. Bus itu mengalami kecelakaan fatal di Tol Cipali, Jumat (15/12/2023). Kendaraan besar itu terguling di KM 72 hingga merenggut 12 nyawa penumpang.
Sebelum bus PO Handoyo, sejumlah kecelakaan terjadi. Merujuk data KNKT pada 2021, rata-rata ada 36 kasus kecelakaan setiap bulan dengan nilai fatalitas mencapai 97 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Wildan, investigator KNKT, mengatakan Tol Cipali secara elemen geometri jalan sejatinya sangat ideal. Selain itu, baik roughness maupun skid, permukaannya sangat baik.
"Dan karena sangat ideal, maka jalan tol Cipali aman dilalui kendaraan dengan kecepatan hingga 150 km/jam. Kemudian tingkat pelayanan jalan di Tol Cipali itu A dengan performansi terbaik," ujar Wildan seperti dikutip dari detikOto, Senin (25/12).
"Nah, karena serba terbaik itu, justru membuat pengemudi yg melaluinya banyak yg lengah dan terlena. Kendaraan pribadi bisa berlari hingga 150 km/jam, sementara truk ODOL hanya bisa berlari 40 km/jam," dia menambahkan.
Menurut hasil penelitian KNKT dan Badang Litbang Kemenhub, gap kecepatan kendaraan di Tol Cipali umumnya lebih dari 100 km/jam. Hal tersebut, kata Wildan, sangat berbahaya. Sebab, International Road Assessment Program (IRAP) merekomendasikan gap kecepatan kendaraan maksimal 30 km/jam.
"Konsekuensi atas tingginya gap kecepatan ini adalah menurunnya waktu reaksi manusia, di mana pada perancangan jalan nasional dan internasional berasumsi pada waktu reaksi manusia normal 2,5 detik. Namun dengan tingginya gap ini, waktu reaksi manusia merosot hingga di bawah 1 detik sehingga risiko tabrak depan belakang meningkat," kata dia.
Wildan menjelaskan, lokasi Tol Cipali berada di titik lelah pengemudi. Faktor tersebut bisa berdampak pada micro sleep dan penurunan kewaspadaan. Imbasnya, kata dia, kemampuan pengemudi dalam merespons momen juga menurun.
"Jadi, sekali lagi masalah di Tol Cipali bukan pada jalan tolnya, melainkan penggunanya," kata dia.
Wildan berhara Kemenhub bisa mendorong pemasangan bumper belakang atau perisai kolong belakang (Rear Underrun Protection) pada kendaraan besar seperti truk untuk menurunkan fatalitas kecelakaan depan-belakang.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum