Masih Ada Saja... Parkir Getok Harga di Jogja

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Masih Ada Saja... Parkir Getok Harga di Jogja

Tim detikcom - detikTravel
Jumat, 29 Des 2023 13:05 WIB
Tugu Pal Putih Jogja, Selasa (19/9/2023). Tugu Jogja ini masuk dalam kawasan Sumbu Filosofi Jogja yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.
Tugu Pal Putih, ikon Jogja (Adji G Rinepta/detikJogja)
Jakarta -

Gaduh di media sosial warganet mengeluhkan harga parkir yang keterlaluan mahal di dekat Tugu Pal Putih Yogyakarta. Pemerintah kota turun tangan.

Unggahan tersebut viral di akun Instagram @merapi_uncover pada Kamis (28/12) dini hari. Dalam postingan itu, dikatakan netizen awalnya memarkirkan mobilnya di Jalan Mangkubumi (sekarang berganti nama menjadi Jalan Margo Utomo, red).

Kawasan Jalan Mangkubumi atau Jalan Margo Utomo itu berdekatan dengan Stasiun Tugu Jogja dan Tugu Pal Putih yang menjadi salah satu ikon wisata Jogja. Warganet itu mengeluh karena temannya telah ditarik tarif parkir melebihi batas wajar atau getok harga. Bahkan dia tidak diberi karcis parkir. Parkir getok harga itu mencapai Rp 50 ribu

"Tidak dikasih karcis sama sekali,tadi ada 3 juru parkirnya, yang 2 markirin saya terus narik uang parkir 20 ribu, oke saya maklumi mungkin ini di waktu liburan, yang 1 markirin teman saya dan narik uang parkir 50 ribu," demikian keterangan dalam postingan.

Karena merasa harga parkir terlalu mahal, dia menghampiri si jukir dan menanyakannya. Tetapi, tukang parkir merespons dengan kalimat bernada tinggi.

Pemkot Jogja melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menanggapi dengan menyatakan telah memanggil dua jukir di kawasan Jalan Margo Utomo tersebut viral.

"Ini kami lakukan pemanggilan pada jukir yang ada di sana. Di sana itu ada dua orang yang memegang surat izin," kata Sekretaris Dishub Kota Jogja Golkari Made Yulianto seperti dikutip dari detikJogja.

Yulianto menuturkan memang tidak ada laporan resmi yang masuk soal parkir nuthuk sampai Rp 50 ribu itu. Tetapi berdasarkan sambatan netizen, Dishub Kota Jogja memutuskan memanggil dua jukir di kawasan Jalan Margo Utomo.

"Yang memegang surat izin atas nama dua orang, kalau di lapangan biasanya ada pembantu jukir," ujarnya.

Yulianto menjelaskan pemanggilan diperlukan untuk mengklarifikasi viralnya unggahan tersebut. Jika memang ada pelanggaran, Dishub bakal menjatuhkan sanksi.

"Kalau jukir kita tentu kita akan segera lakukan tindakan, tapi kalau itu bukan jukir kita segera akan kita teruskan ke Saberpungli biar ada tindakan selanjutnya," kata dia.

"Kalau itu jukir resmi dari kita, tentu akan kita lakukan pencabutan terhadap surat tugas atau surat izin dia," Yulianto menambahkan.

Yulianto mengimbau kepada masyarakat atau wisatawan untuk selalu meminta karcis parkir pada jukir saat memarkirkan kendaraan. Selain itu, jika menemui jukir yang nakal nuthuk tarif parkir, ia meminta masyarakat untuk memotret jukir tersebut.

"Tolong disampaikan juga agar masyarakat selalu untuk minta karcis parkir, sehingga bisa tahu jukirnya resmi atau tidak," ujarnya.

"Dan kalau memungkinkan bisa diam-diam difoto jukirnya," kata Yulianto.




(fem/fem)

Hide Ads