Bungkamnya Pemkot Batam soal Izin Spanduk Prabowo di Welcome to Batam

Alamudin Hamapu - detikTravel
Kamis, 04 Jan 2024 13:35 WIB
Wisatawan enggan berfoto di monumen Welcome To Batam karena spanduk Prabowo-Gibran (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Spanduk Prabowo-Gibran yang terpasang di monumen Welcome To Batam mengganggu wisata. Banyak turis ogah foto di sana. Pemkot Batam malah bungkam saat ditanya izin spanduk itu.

Kepala Dinas Kominfo Batam, Rudi Panjaitan dan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Batam, Azril Apriansyah, bungkam soal pemberian izin pemasangan Spanduk Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam.

Keduanya tak merespon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon terkait izin pemasangan spanduk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam yang ikonik.

Surat Izin Dikeluarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam

Menurut TKD Prabowo-Gibran Kepulauan Riau, pihaknya telah mengantongi izin pemasangan spanduk pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Monumen Welcome To Batam.

Surat bernomor B/2294/100.3.12/XII/2023 tersebut, merupakan balasan dari surat yang dilayangkan DPD Gerindra Kepri dengan Nomor KR/12-1136/A/DPDGERINDRA/2023. Dalam surat itu, DPD Gerindra Kepri memohon izin pemakaian monumen Welcome To Batam untuk dipasangi spanduk Prabowo-Gibran.

"Salam Indonesia Raya. Dengan hormat, Kami dari Partai Gerindra Provinsi Riau dengan ini mengajukan izin peminjaman tempat Welcome To batam untuk pemasangan Baliho Gemoy. Demikian surat ini disampaikan, atas izinnya diucapkan terimakasih," tulis surat tersebut.

Kemudian, surat itu dibalas Dinas Cipta Karya dan ditandatangani Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah. Surat itu dikeluarkan pada tanggal 27 Desember 2023.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penggunaan monumen Welcome To Batam dapat diizinkan dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya pemasangan spanduk tidak merusak aset.

Berikut Isi Lengkap Surat yang dikeluarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam:

"Sehubungan dengan surat saudara nomor KR/12-1136/A/DPDGERINDRA/2023 tanggal 27 Desember 2023 perihal Izin Meminjam Tempat dengan ini disampaikan bahwa pada prinsipnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kota Batam selaku penanggung jawab aset, dapat memberikan izin pemakaian Welcome To Batam sebagai tempat pemasangan baliho Gemoy, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pemasangan Baliho dimaksud tidak merusak aset yang terdapat di sekitar lokasi.
b. Pengguna wajib bertanggung jawab atas segala kerusakan yang ditimbulkan atas pemasangan baliho.
c. Pengguna Wajib mematuhi ketentuan materi baliho sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
d. Pengguna wajib membongkar dan mengembalikan seperti sedia kala setelah pemakaian dinyatakan selesai.
e. Jangka waktu penggunaan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hingga kini, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah tak merespon pesan WhatsApp dan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon. Azril sempat sekali menolak panggilan telepon yang dilakukan Tim detikSumut. Hingga saat ini, pertanyaan yang dikirim menggunakan pesan WhatsApp juga belum direspon Azril.

Spanduk Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam itu dikeluhkan pelaku usaha pariwisata setempat. Banyak turis disebut enggan foto di monumen ikonik itu gara-gara ada spanduk Prabowo-Gibran.

"Banyak rombongan yang batal foto karena adanya spanduk calon presiden Prabowo-Gibran. Ada turis asing dari Malaysia, Singapura, dan wisatawan lokal yang membatalkan foto. Dua rombongan bus, kemungkinan ASN dari Riau, juga tak mau foto. Mereka berkata, 'Kami tak mau bang'," kata Dafrika, salah satu fotografer keliling di area tersebut.


-----

Artikel ini telah naik di detikSumut.



Simak Video "Video: Kapal Tanker Terbakar di Batam, 4 Orang Tewas"

(wsw/wsw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork