Korsel Sahkan UU Pelarangan Dagang Daging Anjing

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Korsel Sahkan UU Pelarangan Dagang Daging Anjing

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Rabu, 10 Jan 2024 06:39 WIB
Proses evakuasi puluhan anjing yang gagal diselundupkan gegara pos penyekatan di Kulon Progo, Jumat (7/5/2021)
Ilustrasi anjing yang diperjualbelikan untuk diambil dagingnya (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikcom)
Jakarta -

Korea Selatan telah mengesahkan undang-undang yang melarang perdagangan daging anjing. Negeri ginseng ingin mengakhiri pembantaian dan penjualan anjing untuk diambil dagingnya pada tahun 2027.

Dilansir dari BBC Rabu (10/1/2024), undang-undang ini bertujuan untuk mengakhiri praktik makan daging anjing yang telah berlangsung selama berabad-abad.

Daging anjing tidak lagi disukai oleh para traveler selama beberapa dekade terakhir. Kaum muda khususnya telah menghindari daging anjing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di bawah undang-undang ini, memelihara atau menyembelih anjing untuk dikonsumsi akan dilarang. Begitu pula dengan mendistribusikan atau menjual daging anjing. Mereka yang terbukti bersalah dapat dipenjara.

Mereka yang menyembelih anjing dapat menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara, sementara mereka yang memelihara anjing untuk diambil dagingnya atau menjual daging anjing dapat dipenjara maksimal dua tahun. Namun, konsumsi daging anjing itu sendiri tidak ilegal.

ADVERTISEMENT

Undang-undang baru ini akan mulai berlaku dalam waktu tiga tahun, memberikan waktu bagi para peternak dan pemilik restoran untuk mencari sumber pekerjaan dan pendapatan alternatif.

Mereka harus mengajukan rencana untuk menghentikan bisnis mereka kepada pemerintah setempat.

Pemerintah telah berjanji untuk mendukung penuh para peternak daging anjing, tukang jagal, dan pemilik restoran, yang bisnisnya akan dipaksa untuk ditutup, meskipun rincian kompensasi yang ditawarkan masih harus dirundingkan.

Menurut statistik pemerintah, Korea Selatan memiliki sekitar 1.600 restoran daging anjing dan 1.150 peternakan anjing pada tahun 2023.

Rebusan daging anjing, yang disebut boshintang, dianggap sebagai makanan lezat di kalangan orang tua Korea Selatan, tetapi dagingnya tidak lagi populer di kalangan anak muda.

Menurut jajak pendapat Gallup tahun lalu, hanya 8% orang yang mengatakan bahwa mereka telah mencicipi daging anjing dalam 12 bulan terakhir, turun dari 27% pada tahun 2015.

Jumlah itu kurang dari seperlima dari mereka yang disurvei mengatakan bahwa mereka mendukung konsumsi daging tersebut.




(msl/fem)

Hide Ads