BRIN: Pembangunan di Teluk Benoa Berpotensi Rusak Mangrove!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

BRIN: Pembangunan di Teluk Benoa Berpotensi Rusak Mangrove!

Aryo Mahendro - detikTravel
Minggu, 21 Jan 2024 16:05 WIB
Ekowisata Mangrove Perancak, Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (18/9/2022).
Foto: Ilustrasi hutan mangrove di Bali (I Ketut Suardika/detikBali)
Badung -

Pembangunan infrastruktur di Teluk Benoa, Bali mendapat sorotan Badan Riset dan Inovasi Nasional. BRIN menilai pembangunan itu berpotensi merusak mangrove.

Pembangunan infratruktur seperti jembatan dan dermaga pelabuhan di Teluk Benoa, yang biasanya didahului dengan reklamasi, dikhawatirkan akan merusak ekosistem mangrove yang di berada sana.

"Dengan adanya tol (Tol Bali Mandara) berpotensi berdampak negatif dengan kesehatan mangrove. Sekarang memang belum, tapi kalau ada pembangunan infrastruktur itu biasanya ada dampaknya," kata Peneliti BRIN Bidang Riset Ekologi dan Etnobiologi, Virni Arifanti di acara Bali Ocean Days, Sabtu (20/1/2024) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Virni menambahkan, belum ada penelitian terkait potensi dampak buruk terhadap kelangsungan ekosistem mangrove dengan adanya infrastruktur jalan tol dan dermaga pelabuhan di Teluk Benoa. Namun, dampak buruknya baru akan terlihat setelah puluhan tahun mendatang.

Meski begitu, Virni mencontohkan sejumlah ekosistem mangrove yang sudah mulai hilang di kawasan pantai utara (pantura) pulau Jawa seperti di Demak dan Semarang.

ADVERTISEMENT

Ekosistem mangrove di kota-kota tersebut mulai terkikis karena pembangunan infrastruktur atau bangunan buatan manusia, sehingga akibatnya sering terjadi banjir rob di sana.

"Itu memang lama. Penelitiannya saya belum tahu, tapi memang berpotensi. Contohnya di pantura Jawa, misalnya Demak dan Semarang sudah mengalami erosi yang sangat dahsyat setelah puluhan tahun," kata Virni.

Untuk mencegah rusaknya ekosistem mangrove di Teluk Benoa, Virni menyarankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan pembangunan infrastruktur.

Pertama, harus memperhatikan kuantitas infrastruktur yang dibangun. Kedua, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan berbasis keilmuan.

Misalnya, Pemprov Bali perlu memperhatikan soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum membangun infrastruktur apapun di Teluk Benoa.

"Jadi semua (pembangunan infrastruktur) harus ada kajian lingkungan. Kita perlu science based policy. Harus berdasarkan data-data ilmiah. Walaupun kita butuh jalan dan pelabuhan, tapi kalau mau reklamasi atau apa harap hati-hati," tuturnya.


------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Hide Ads