Mantan pramugari Singapore Airlines menuntut maskapai setelah dia terpeleset saat bekerja. Dia menuntut ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.
Dilansir dari Business Insider, Jumat (16/2/2024) pramugari bernama Durairaj Santiran, 36 tahun, hadir pada hari Selasa di Pengadilan Tinggi Singapura. Di sana dia mengatakan bahwa, dia terpeleset saat bekerja di tahun 2019.
Dia mengaku terpeleset karena ada noda minyak di pesawat. Akibatnya, kepala terbentur dan didiagnosis menderita prolaps cakram servik. Akibat kecelakaan ini, dia mengalami kesulitan untuk terus bekerja sebagai anggota awak kabin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan The Straits Times, Durairaj bekerja di SIA dari April 2016 hingga April 2021.
Di pengadilan, Durairaj mengatakan insiden itu terjadi ketika dia sedang bekerja dalam penerbangan Airbus A350 dari San Francisco ke Singapura, sekitar dua jam sebelum pesawat itu mendarat. Dia awalnya melihat noda minyak tak berwarna seluas tiga inci di bagian kelas ekonomi saat pesawat hendak berangkat dari San Francisco.
Dia memberi tahu pramugari senior tentang hal itu dan diperintahkan untuk membersihkan noda tersebut dengan disinfektan dan handuk kertas. Tapi dia tak berhasil melakukannya.
Dia pun melapor lagi kepada atasannya. Lalu seorang kru mencoba membersihkan tambalan tersebut sekali lagi, namun tidak dapat menghilangkannya.
Saat penerbangan mendekati Singapura, Durairaj terpeleset minyak. Kepalanya terbentur lantai, dan kemudian harus diantar keluar dari pesawat dengan kursi roda.
"Seandainya tindakan hati-hati dilakukan, noda minyak akan dihilangkan atau tindakan tersebut diambil untuk mencegah akses ke lokasi yang tidak aman," kata pengacara Durairaj, Ramasamy Chettiar dan Kasturibai Manickam dalam pernyataan pembukaannya.
Tim Durairaj mengatakan dia meminta kompensasi sebesar $1,3 juta (Rp 20 miliar), sebagian besar untuk kerugian pendapatan di masa depan dan biaya pengobatan.
Pengacara Singapore Airlines membantah klaim Durairaj, dengan mengatakan bahwa tidak ada lapisan minyak seperti itu dan Durairaj malah jatuh di bagian lain pesawat. Durairaj juga mengajukan klaim cedera kerja terpisah pada tahun 2017 dan 2018 yang tidak digugat oleh maskapai tersebut, menurut tim hukum Singapore Airlines.
"SIA, berdasarkan kebijakan, membayar semua klaim yang sah dan sah yang dibuat oleh karyawan. Namun, mengingat kedudukan, reputasi, dan posisi mereka sebagai maskapai penerbangan terkemuka secara global, maskapai ini menanggapi dengan tegas klaim yang tidak valid, tidak sah, dan salah," kata pengacara maskapai.
Proses gugatan Durairaj akan diadakan selama 10 hari ke depan.
(sym/wsw)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour