Bali Jadi Korban Kesuksesannya Sendiri Tak Boleh Diabaikan, Harus Jadi Atensi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bali Jadi Korban Kesuksesannya Sendiri Tak Boleh Diabaikan, Harus Jadi Atensi

Taufan Rahmadi - detikTravel
Selasa, 20 Feb 2024 07:07 WIB
Turis di Bali
Foto: Ilustrasi turis di Bali (Kemenparekraf)
Jakarta -

Apa yang dikatakan oleh seorang blogger perjalanan bahwa 'Bali telah menjadi korban kesuksesannya sendiri' tidak bisa diabaikan. Kenapa?

Bahkan, pernyataan blogger itu harus menjadi atensi bersama. Banyak alasan untuk itu.

Yang utama, kita tidak ingin Bali yang dianggap sebagai episentrum pariwisata Indonesia dengan kekuatan adat budayanya, keindahan alam, serta ekonomi dan infrastruktur penunjangnya, menerima dampak negatif dari padatnya wisatawan yang datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bali sebagai ikon pariwisata Indonesia harus tetap terjaga kelestariannya, baik itu dari segi budaya, maupun alamnya.

Persoalan padatnya wisatawan di Bali lebih dikarenakan terkonsentrasinya kunjungan wisatawan yang belum merata di Bali.

ADVERTISEMENT

Saat ini, penyebaran wisatawan di Bali masih terpusat di Bali bagian timur dan selatan. Sedangkan Bali bagian Barat dan Utara perlu untuk terus dikembangkan ekosistem pariwisatanya.

Tapi apa yang disampaikan blogger tersebut adalah peringatan tidak saja bagi pariwisata di Bali, tetapi juga pariwisata di Indonesia.

Taufan RahmadiTaufan Rahmadi Foto: (Ikhsan Jayadi/Istimewa)

Langkah-langkah Preventif

Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah dampak negatif dari pariwisata yang berlebih di destinasi-destinasi pariwisata di Indonesia. Lantas, apa yang perlu dilakukan?

1. Zonasi Pariwisata

Pengembangan pariwisata harus mengacu pada masterplan. Pembagian zonasi daerah wisata adalah sesuatu yang wajib dilakukan guna memastikan pembangunan pariwisata yang tertata, sesuai dengan ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas daya tampung.


2. Regulasi Pariwisata

Hal-hal yang terkait peraturan-peraturan daerah, awig-awig adat, perizinan pariwisata, ataupun peraturan investasi adalah hal-hal yang harus dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, dengan mengikutsertakan seluruh stakeholder pariwisata dalam merumuskannya.

3. Promosi Destinasi Wisata Baru

Mulailah melakukan langkah-langkah promosi pariwisata destinasi wisata baru, dengan tujuan pemerataan kunjungan wisatawan, agar tidak terpusat di satu wilayah saja.

Penataan pariwisata di Bali adalah hal yang harus segera dilakukan, agar keaslian Bali tidak terkikis dan tetap terjaga kelestariannya.

------

Artikel ini ditulis oleh Taufan Rahmadi, Indonesian Tourism Strategist dan telah disunting seperlunya oleh tim Redaksi.




(wsw/fem)

Hide Ads