Pencuri dengan modus menukar laptop dengan buku di dalam bus tertangkap di Klaten, Jawa Tengah dan viral. Terduga pencuri digiring turun dari bus oleh penumpang lain.
Kejadian tersebut diunggah akun Instagram merapi _uncover dan info cegatan Klaten, Rabu (21/2/2024) dan dikutip Jumat (23/2). Di dalam video berdurasi 50 detik itu, akun tersebut menyebut terduga pelaku ditangkap di dalam bus.
"Maling tertangkap di bus, sindikat nuker laptop dengan buku, kecekel neng (ditangkap di) Klaten," bunyi kalimat pengantar dalam postingan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video itu terekam lima orang di bus. Satu orang pria diminta turun oleh penumpang lain dan terjadi adu mulut.
Bus itu jenis bus AKAP dengan salah satu penumpang tampak melipat selimut.
Koordinator terminal Ir Soekarno Klaten, Marjono, membenarkan ada kejadian tersebut di Klaten. Kejadian saat bus melintas di terminal Klaten pada dini hari.
"Bus itu hanya melintas di Klaten. Bus jurusan Malang-Cilacap," kata Marjono kepada detikJateng, Kamis (22/2).
Menurut Marjono, setelah terjadi keributan, terduga pelaku diturunkan di terminal. Kemudian dilakukan koordinasi dengan Polres Klaten.
"Ditangani Resmob Polres Klaten. Tapi kronologis dan akhirnya bagaimana saya tidak tahu," kata Marjono.
Pelaku Dilepas
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa membenarkan peristiwa itu. Terduga sempat diamankan oleh kepolisian.
"Betul, kejadiannya tadi malam. Tapi, korban yang tidak mau ribet tidak bersedia membuat laporan dan diminta keterangan," kata Umar kepada detikJateng saat diminta konfirmasi.
Umar menyebut dua orang terduga pelaku ditangkap.
"Diamankan dua orang. Korbannya orang Jogja dan juga terduga pelakunya," kata Umar.
Menurut Umar, korban saat itu dalam perjalanan dengan bus AKAP dari Malang menuju Yogyakarta.
"Kejadiannya atau locus pencuriannya di luar Klaten, mungkin setelah dari terminal Solo. Tapi baru diketahui saat di Klaten," kata Umar.
Dua orang terduga pelaku pencurian itu akhirnya dipulangkan karena korban tidak mau membuat laporan resmi ke kepolisian.
"Alasannya tidak mau repot membuat laporan, dimintai keterangan, sampai nantinya diperiksa di sidang pengadilan. Biasanya terduga kita data, membuat pernyataan dan dikenakan wajib lapor," ujar Umar.
Kasi Humas Polres Klaten AKP Abdillah menambahkan korban tidak mau melanjutkan perkara tersebut dengan beberapa pertimbangan.
"Karena kesibukannya, (korban) tidak menginginkan proses berlarut-larut yang memakan waktu baginya. Korban hanya menuntut tersangka membuat pernyataan tidak akan mengulang kembali serta diberikan sanksi wajib lapor," kata Abdillah.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikJateng. Selengkapnya klik di sini.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan