Rombongan pendaki yang sedang mendaki gunung Cikuray tertimpa nahas. Saat sedang asyik mendaki, mereka disambar petir. Seorang pendaki tewas seketika di lokasi.
Sekelompok pemuda asal Banten tersambar petir saat sedang mendaki Gunung Cikuray di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada akhir pekan lalu.
Insiden nahas ini berlangsung di sekitar pos 3 Gunung Cikuray yang masuk wilayah Kecamatan Cilawu, Garut, tepatnya pada Sabtu (25/2) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Cilawu, Kompol M Duhri membenarkan kabar tersebut. Duhri kemudian menceritakan kronologi saat rombongan pendaki itu tersambar petir.
Kronologi Rombongan Pendaki Disambar Petir
Kejadian bermula ketika sekelompok pemuda asal Banten, masing-masing bernama Akbar (21), Nopal (20), Saepul (22), Mukti (24), Dika (23), dan Mustopa (19) memutuskan untuk mendaki Gunung Cikuray di akhir pekan.
"Karena saat pendakian turun hujan lebat, mereka berteduh di bawah pepohonan," kata Duhri, Minggu (26/2) pagi.
Saat itu, kondisi di lokasi sedang turun hujan yang sangat lebat. Mereka kemudian berteduh di bawah pepohonan.
Meskipun saling berdekatan, mereka berteduh di bawah pohon yang berbeda-beda. Namun nahas, kilatan petir tiba-tiba turun dari langit dan menyambar mereka.
Dari 6 rombongan pendaki tersebut, korban atas nama Akbar lah yang benar-benar tersambar petir secara langsung. Sementara seorang pendaki lainnya dilaporkan terpental karena sambaran petir ini.
"Korban Akbar kemudian ditemukan oleh teman-temannya tertelungkup dalam keadaan meninggal dunia," katanya.
Kejadian ini kemudian langsung dilaporkan teman-teman Akbar ke petugas berwenang. Petugas dari BPBD Garut dan Polsek Cilawu kemudian langsung mengevakuasi jasad Akbar dari kaki gunung Cikuray.
"Selanjutnya korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Slamet Garut," pungkas Duhri.
------
Artikel ini telah naik di detikJabar.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum