Pemprov NTB bakal melakukan mediasi antara pemilik usaha sewa sepeda listrik dengan kusir cidomo yang sedang berkonflik di Gili Trawangan.
Buntut panjang aksi sweeping sepeda listrik di Gili Trawangan membuat para pengusaha resmi melapor ke polisi. Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Utara pun turun tangan. Mereka akan mempertemukan kedua belah pihak.
"Kami akan pertemukan dengan Pemda Lombok Utara dalam hal ini asosiasi sepeda listrik, Cidomo, dan sepeda kayuh. Kalau ada kecewa karena ada tindakan tidak manusiawi itu, kami akan coba tengahi," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady, Senin (4/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamal menilai laporan yang diadukan oleh pengusaha sepeda listrik yang merasa dirugikan tentu adalah hak masyarakat.
"Itu hak mereka. Kami tunggu siapa yang bersalah. Tapi, kami bersama Pemda Lombok Utara harus turun tangan. Karena yang punya tugas utama adalah Dinas Perhubungan di sana," kelitnya.
Menurut Jamal, aksi sweeping sepeda listrik dapat mengganggu aktivitas wisatawan yang liburan di Gili Trawangan. Apalagi Gili Trawangan sudah ramai dikunjungi wisatawan.
"Gili Trawangan kan sudah ramai. Mari ciptakan kondisi yang baik-baik. Hal-hal yang seperti ini memang harus kita selesaikan bersama-sama secara musyawarah, perlu duduk bareng antara Pemerintah Lombok Utara dan asosiasi," ujar Jamal.
Pemprov NTB sejauh ini mendukung penuh destinasi wisatawa bisa ramai dan berjalan lancar. Seharusnya, lanjut Jamal, masalah sweeping tersebut perlu diantisipasi sejak dini.
"Jadi menurut saya pemerintah setempat segera antisipasi menyelesaikan masalah ini. Tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pariwisata kita. Kami kan sudah melakukan promosi wisata Nusantara sampai level Asia lewat media sosial untuk membangun industri wisata ini," katanya.
Adanya aktivitas penyewaan sepeda listrik di Gili Trawangan, perlu diatur jika memang urgen diberlakukan. Namun aturan yang dibuat nanti tetap mengakomodir suara masyarakat lokal setempat dan para pengusaha.
"Kalau itu dibutuhkan payung hukumnya. Mari membuat payung hukumnya. Misalnya dibolehkan sepeda listrik harus duduk bersama. Harus ada Perda dan Perbup juga untuk mendukung itu kan. Biar semuanya menjadi baik," katanya.
Dengan adanya hal tersebut, Jamal meminta kepada masyarakat, baik pengusaha sepeda listrik, sepeda gayuh, Cidomo (cikar, dokar, motor) agar menahan diri tidak membuat suasana menjadi gaduh.
"Jika itu nanti diperbolehkan segera dibuat aturannya mana saja koridor yang boleh. Karena sepeda listrik ini kan ada di sana supaya transportasi malam lebih gampang. Apalagi ketika malam hari," ujar Jamal.
Sebelumnya, puluhan warga Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara melakukan sweeping sepeda listrik. Sweeping dilakukan untuk menyita sepeda listrik yang beroperasi di hotel dan rumah warga pada Sabtu (2/3/2024).
Kepala Dusun Gili Trawangan Muhammad Husni membenarkan adanya sweeping sepeda listrik yang dilakukan oleh para kusir cidomo dan puluhan warga dusun Gili Trawangan.
Menurutnya sweeping itu dilakukan dampak geramnya warga dengan adanya sepeda listrik yang disewakan di Gili Trawangan meski mendapatkan larangan untuk mengangkut tamu wisatawan.
------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan