Warga negara (WN) Belanda membangun vila tanpa izin di atas tebing Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali. Pembangunan vila itu akhirnya disetop oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Klungkung.
Penghentian pembangunan vila dipimpin Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Kasi Trantib) Satpol PP dan Damkar Klungkung Cokorda Gde Romy, Jumat (5/4/2024). Pengehentian dilakukan bersama aparat desa setempat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa mengatakan pembangunan vila awalnya dilaporkan masyarakat yang mengatakan ada bule membangun tanpa izin. Suwarbawa lalu memerintahkan tim untuk melakukan pengecekan dan penutupan.
Baca juga: Bali Banjir, Bule-Bule Bikin Wahana Selancar |
"Tim sudah turun cek informasi laporan warga dan memang ada pembangunan vila di atas lahan warga lokal yang bernama I Komang Sujana Yasa. Dari keterangan pemilik, lahannya disewa untuk dibangun vila oleh warga negara asing (WNA) asal Belanda," kata Suwarbawa.
Suwarbawa menegaskan pembangunan vila tanpa dilengkapi izin, gambar, dan papan tanda pembangunan. Sehingga petugas melakukan tindakan untuk menutup sementara sampai izin kelar.
"Seharusnya izin dulu ada baru membangun, ini sebaliknya izin belum ada sudah bangun duluan," imbuhnya.
Kepala Desa (Kades) Timuhun I Putu Arsana mengatakan lokasi pembangunan berada di jalan menuju Pura Jati. Lahan yang dibangun vila adalah milik warga setempat.
Vila dibangun oleh WN Belanda bersama Husen yang memiliki istri orang Bali asal Buleleng. Pembangunan vila di lokasi itu diduga karena adanya pemandangan yang bagus.
"Untuk pemandangan sangat indah, dengan pemandangan sawah sisi timur hingga laut lepas dari ketinggian lokasi pembangunan. Itu vila baru buat fondasi tapi belum urus izin," jelas Arsana.
***
Baca berita selengkapnya di sini.
(/bnl)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan
TNGR Blokir Pemandu Juliana Marins, Asosiasi Tur Bertindak