Rekan Wisatawan yang Diperkosa di Pantai Pulau Merah Duga Pelaku Lebih dari 2

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Rekan Wisatawan yang Diperkosa di Pantai Pulau Merah Duga Pelaku Lebih dari 2

Eka Rimawati - detikTravel
Rabu, 01 Mei 2024 21:05 WIB
Pantai Pulau Merah merupakan salah satu ikon pariwisata Banyuwangi. Pantai ini menarik untuk bersantai hingga menjajal olahraga menantang.
Foto: Pantai Pulau Merah Banyuwangi (dok. Kemenparekraf)
Banyuwangi -

Rekan dari wisatawan yang jadi korban pemerkosaan oleh pemuda setempat di pantai Pulau Merah Banyuwangi, menduga pelaku lebih dari dua orang.

Dugaan itu berdasarkan pengakuan teman korban yang saat kejadian pemerkosaan berada di lokasi. Saat kejadian, LJL yang masih berusia 17 tahun dan tiga temannya tengah menikmati senja di pantai.

Tetiba, datang dua pelaku yang memalak korban. Usai diberi uang Rp 100 ribu, pelaku sempat menghajar tiga teman korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teman korban berinisial AND pun menduga ada pelaku lain. Sebab, saat dirinya dipalak hingga dihajar, ia melihat ada dua pelaku lain yang mengawasi dari kejauhan.

Ia mengaku masih terpukul usai kejadian pemerkosaan menimpa temannya. Saat kejadian, ia tak bisa berbuat banyak karena ia ketakutan lantaran dihajar pelaku.

ADVERTISEMENT

Ia pun sempat meminta pertolongan ke warga hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi pilu.

"Saya menduga ada pelaku lain, karena ada dua orang yang mengawasi saat saya dipalak," kata AND, Senin (29/4/2024).

Pelaku Minta Damai

AND menyebut, para pelaku meminta korban menempuh jalur damai. Pihak keluarga pelaku yang membawa serta pengacara datang ke rumah LJL memberi tawaran agar kasus ini berakhir damai dengan iming-iming menikahi korban.

Bahkan, keluarga pelaku juga membawa serta surat pernyataan untuk ditandatangani pihak korban. Surat ini berisi permintaan polisi menghentikan proses hukum.

Kabarnya, surat tersebut sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban.

"Korban ini tidak punya pilihan, keluarganya juga bingung dan dalam situasi terdesak, karena banyak yang menganggap ini aib," ungkap AND.

AND mengaku mendengar informasi bahwa saat ini, surat keterangan untuk mencabut laporan kasus tersebut akan dibawa ke Polsek Pesanggaran Banyuwangi.

Ia berharap, masalah hukum ini terus berjalan dan tak ada kata damai apalagi temannya harus menjadi korban lagi dengan menikahi pelaku.

"Tadi WA-an dengan teman saya ini, kasihan kalau dia menikah dengan pelaku, saya khawatir nanti dia justru jadi korban KDRT," tegasnya.

Kedua pelaku yang memerkosa wisatawan itu berinisial EK (21) dan DPP (25), warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Dari informasi yang dihimpun, EK merupakan karyawan swasta yang kerap menghabiskan waktunya di sekitar pantai Pulau Merah. Sementara DPP merupakan seorang nelayan yang kerap nongkrong bersama EK.


-----

Artikel ini telah naik di detikJatim.




(wsw/wsw)

Hide Ads