Fakta-fakta Wisatawan Diperkosa di Pantai Pulau Merah: Mau Dinikahi Pelaku

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Fakta-fakta Wisatawan Diperkosa di Pantai Pulau Merah: Mau Dinikahi Pelaku

Hilda Rinanda - detikTravel
Senin, 06 Mei 2024 12:35 WIB
Pantai Pulau Merah,
Foto: Pantai Pulau Merah Banyuwangi (Raisha/detikcom)
Banyuwangi -

Wisatawan yang masih berusia 17 tahun berinisial LJL diperkosa dua pemuda di pantai Pulau Merah, Banyuwangi. Berikut fakta-fakta kejadian memilukan itu:

Remaja perempuan itu diperkosa saat sedang berwisata sambil menikmati senja di di Pantai Pancer, dekat Pulau Merah Banyuwangi.

Pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (26/4) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diperkosa oleh 2 orang pemuda berinisial EK (21) dan DPP (25), warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 6 Fakta Pilu Wisatawan Diperkosa di Pantai Pulau Merah:

1. Sebelum Diperkosa Dipalak Rp 100 Ribu

Korban bersama ketiga temannya datang ke Pesanggrahan untuk menikmati matahari tenggelam di Pantai Pulau merah sembari berswafoto.

ADVERTISEMENT

Setelah matahari tenggelam ketika korban dan teman-temannya menikmati makanan di tepi pantai, datanglah kedua pelaku. Kedua pelaku memalak rombongan remaja ini. Korban dan teman-temannya ketakutan dan memberi mereka uang Rp 100 ribu.

Setelah diberi uang, para pelaku tidak langsung pergi. Mereka justru mengincar korban. Mereka menjambak, menyeret, dan memerkosa korban hingga 2 kali.

Tiga teman korban yang berusaha menolongnya sempat dihajar dan menjadi bulan-bulanan kedua pelaku. Mereka yang ketakutan tidak bisa berbuat banyak. Mereka lalu meminta pertolongan warga.

2. Pelaku Diduga Lebih Dari 2 Orang

Teman korban, AND menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pemerkosaan ini. Sebab, saat dirinya dipalak hingga dihajar, ia melihat ada dua pelaku lain yang mengawasi dari kejauhan.

Ia mengaku masih terpukul usai kejadian pemerkosaan menimpa temannya. Saat kejadian, ia tak bisa berbuat banyak karena ia ketakutan lantaran dihajar pelaku. Ia pun sempat meminta pertolongan ke warga hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi pilu.

"Saya menduganya ada pelaku lain, karena ada dua orang yang mengawasi saat saya dipalak," kata AND kepada detikJatim, Senin (29/4/2024).

3. Polisi Tegaskan Tersangka Hanya 2

Mengenai dugaan pelaku pemerkosaan lebih dari 2 orang, Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan membantahnya.

"Itu dapat dari mana sumbernya? Saya tidak tahu. Yang jelas saya penyidiknya. Jadi saya tidak bisa menanggapi di luar sana kami sudah rilis yang jelas 2 itu saja. Kami yang menyidik, kami yang memeriksa, jadi penyidik berdasarkan fakta. Hanya 2 itu," kata Lita, Senin (29/4/2024).

Lita memastikan kedua tersangka sudah diproses berdasarkan hukum yang berlaku dan telah ditahan di Polresta Banyuwangi.

"Kita sidik, sudah jelas penyidikan kami sesuai dengan aturan yang ada di regulasi. Sudah berjalan dan sudah kami titipkan di Polresta tersangkanya," katanya.

"Final. Itu saja, tidak ada tersangka lagi. Jadi penyidik di sini tidak berdasarkan persepsi," tambah Lita.

4. Dipaksa Damai Keluarga Pelaku dengan Iming-iming Mau Dinikahi

Derita korban belum tuntas usai menanggung trauma jadi korban pemerkosaan. Salah satu teman korban bernama AND yang berada di lokasi pada saat peristiwa itu terjadi mengatakan, baru-baru ini keluarga salah satu pelaku mendatangi rumah korban sambil mengajak pengacara.

Mereka meminta laporan polisi dicabut dengan iming-iming korban akan dinikahi.

Keluarga pelaku itu membawa serta surat pernyataan untuk ditandatangani korban dan keluarganya bahwa penyelidikan kasus pemerkosaan itu harus dihentikan. AND mengatakan bahwa tawaran itu ternyata disetujui oleh keluarga korban.

"Korban ini tidak punya pilihan, keluarganya juga bingung dan dalam situasi terdesak karena banyak yang menganggap ini aib," kata AND.

5. Bupati Ipuk Beri Pendampingan

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani buka suara soal kasus pemerkosaan wisatawan oleh dua pemuda di Pantai Pulau Merah. Ipuk menegaskan, Pemkab Banyuwangi berada di pihak korban. Pihaknya akan mengupayakan segala langkah secara optimal untuk membantu korban.

"Saya sudah telepon dinas hingga kecamatan terkait untuk bergerak cepat, memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban," kata Ipuk, Senin (29/4/2024).

Dua pria yang menjadi pelaku tersebut kini sudah ditangkap dan telah ditahan di Polsek Pesanggaran. Mereka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami akan berikan pendampingan pada korban, baik secara hukum maupun psikologis," tegasnya.

6. KemenPPPA Turun Tangan

KemenPPPA diwakili Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak turun tangan memberikan pendampingan pada keluarga korban dan melihat perjalanan kasus yang menimpa LJL (17). Bukan hanya itu, Kemen PPPA juga akan memberikan hak pendidikan pada anak yang putus sekolah di bangku kelas 11 itu.

Pada Senin lalu, tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah melakukan jemput paksa korban dan keluarganya yang berada di bawah penguasaan keluarga pelaku.

"Tim P2TP2A Banyuwangi menjemput paksa korban dan keluarganya, Senin kemarin. Saat ini korban telah kembali ke rumahnya dengan tetap dipantau P2TP2A. Selanjutnya sedang diupayakan juga agar anak korban dapat kembali sekolah," tambah Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA.


------

Artikel ini telah naik di detikJatim.




(wsw/wsw)

Hide Ads