Bali Disebut-sebut 'Dijajah' Turis Asing, Sandiaga: Saya Tidak Sepakat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bali Disebut-sebut 'Dijajah' Turis Asing, Sandiaga: Saya Tidak Sepakat

Muhammad Lugas Pribady - detikTravel
Selasa, 28 Mei 2024 08:15 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Ilustrasi Menparekraf Sandiaga Uno (dok. Humas Kemenparekraf)
Jakarta -

Isu Bali yang sedang tidak baik-baik saja kini mencuat di media sosial dengan menyebut warga negara asing (WNA) merampas sumber ekonomi para warga lokal. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno merespons penilaian itu.

Belum lama ini muncul 'New Moscow' di peta. Lokasinya, di wilayah Canggu, Bali.

Kemudian, Wanda Ponika, seorang desainer perhiasan, melalui media sosialnya, menyebut banyak WNA yang membuka usaha dan bekerja menggunakan visa turis. Dia megatakan aksi bule-bule itu sebagai 'penjajahan ekonomi'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ungkapan Bali 'dijajah' oleh WNA ini pun ditepis oleh sang menteri, ia tak setuju dengan narasi 'dijajah' tersebut. Sebelumnya, Sandi juga merespons munculnya New Moscow di peta Bali sebagai peluang karena menandai wisatawan asing senang untuk beraktivitas dan berinvestasi di Pulau Bali.

Tetapi, Sandi menegaskan seharusnya WNA mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan tidak boleh mengambil hak warga lokal.

ADVERTISEMENT

"Sebetulnya kan semuanya harus mengikuti, mengacu kepada regulasi yang kita miliki bahwa usaha-usaha tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Nah mereka juga tidak boleh mengambil porsi yang memang tidak boleh diambil oleh warga negara asing tapi harus diberikan kesempatan kerjanya kepada warga lokal," kata Sandi dalam konferensi pers di Kantor Kemenparekraf, Senin (27/5/2024).

Untuk memberikan kondisi nyaman bagi warga lokal di Bali dalam menyambung perekonomian mereka, perlu adanya langkah pasti untuk mempertegas aturan usaha bagi WNA. Tindak lanjut dan penanganan yang tepat jadi kunci untuk kejadian seperti ini.

"Jadi kuncinya adalah penegakan aturan dan enforcement atau menindaklanjuti temuan jika seandainya ada penyimpangan. Jadi saya tidak sepakat sama sekali (narasi dijajah)," dia menegaskan.

"Langkah konkretnya adalah penegakan hukum secara tegas untuk para pelanggar hukum, tidak ada toleransi apalagi yang berkaitan dengan kesempatan kerja, berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal, dan lain sebagainya," dia menambahkan.

Sandiaga juga menuturkan jika para WNA yang berusaha di Bali itu melanggar aturan dan telah melakukannya beberapa kali, pemerintah tak segan untuk memberikan hukum berupa deportasi.

"Jika dia melanggar dan sudah ada beberapa kali pelanggaran, pihak imigrasi sudah berkoordinasi dengan kita. Maka kita tidak akan ragu-ragu untuk mendeportasi," ujar Sandiaga.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan hal yang senada dengan apa yang dikatakan Sandiaga. Ia menyebut warga Bali sangat menjaga tanahnya itu sehingga tak ada istilah penjajahan di Bali.

"Bali memiliki kebudayaan yang dalam tanda kutip kita tunjukkan pada wisatawan sehingga kami nih masyarakat Bali betul-betul menjaga Bali ini. Tidak seperti yang dikatakan menjajah tapi istilah-istilah itu sering kali muncul. Yang jelas (turis asing) harus mengikuti regulasi di Indonesia maupun Bali khususnya, tidak meresahkan masyarakat lokal," kata Bagus.




(iah/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Bali Dijajah Turis Asing
Bali Dijajah Turis Asing
7 Konten
Bali dinilai telah dijajah secara ekonomi oleh turis-turis asing. Wisatawan mancanegara masuk Bali dengan visa turis tetapi kemudian membuka usaha persewaan motor, guru tari/yoga, agen travel, dll.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads